Mohon tunggu...
Hennie Triana Oberst
Hennie Triana Oberst Mohon Tunggu... Wiraswasta - Penyuka traveling dan budaya

Kompasianer Jerman || Best in Citizen Journalism Kompasiana Awards 2023

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Nama adalah Doa, di Jerman Tidak Boleh Sembarangan Memberi Nama Anak

2 Januari 2020   06:49 Diperbarui: 2 Januari 2020   22:14 486
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Aturan pemberian nama

Di banyak negara termasuk Indonesia orang tua lebih bebas memilih dan memberikan nama pada anak mereka. Tetapi tidak berlaku di Jerman, pemberian nama anak ada aturannya, terutama nama depan.

Nama dari satu merek dagang atau nama fantasi tidak boleh diberikan untuk nama depan anak; contohnya Fanta, Cinderella.

Nama depan seorang anak juga harus bisa menjelaskan jenis kelamin anak tersebut. Nama dengan arti yang tidak bagus juga tidak diperbolehkan.

Sebahagian orang di Jerman memiliki hanya satu nama depan, karena mereka pasti akan menyandang nama keluarganya, baik dari pihak ayah ataupun pihak ibu, atau gabungan keduanya.

Tetapi banyak juga yang memiliki nama tengah, jadi tertulis 3 kata dengan nama keluarga, bahkan ada juga yang 4 kata atau lebih, mirip nama orang Indonesia juga. Bedanya, di Jerman kita tidak harus selalu mencantumkan seluruh nama tersebut jika mengisi satu formulir, kecuali untuk data khusus saja. Cukup mencantumkan nama depan dan nama keluarga saja.

Mencari nama yang cocok

Ketika masih kuliah dulu, ada seorang teman saya yang akan melangsungkan pernikahannya. Sering saya lihat jika sedang istirahat menunggu jam kuliah teman saya itu sibuk menulis. Saya penasaran, yang lain istirahat tapi dia sibuk menulis. Waktu saya dekati dan tanya, sambil senyum-senyum dia mengatakan sedang mencari nama yang cocok untuk nama anaknya kelak. Bahkan setelah itu dia mengatakan telah membeli buku nama-nama bayi.

Pada saat saya hamil beberapa tahun ke belakang, saya pun mulai berfikir akan memberi nama apa nanti pada anak kami. Paling tidak harus menyiapkan 2 nama, satu untuk anak perempuan dan satu untuk laki-laki. Tinggal memilih nama yang mana setelah diketahui jenis kelamin bayi. 

Pertimbangan lainnya kami berdua mencari nama yang tidak terlalu rumit untuk diucapkan di negara manapun.

Dokter mengatakan calon bayi kami berjenis kelamin perempuan. Kami pun lebih serius mencari nama yang cocok. Begitupun kami tetap mempersiapkan nama untuk calon bayi laki-laki. Menurut Dokter tidak ada yang bisa dipastikan 100% dari hasil USG (ultrasonografi), tetapi 80% bisa dia pastikan.

Sepakatlah suami dan saya untuk nama depan calon bayi kami. Ada beberapa nama yang kami pilih, tapi hanya satu nama ini yang kami berdua sama-sama setuju untuk diberikan kepada anak kami nanti. Nama depan hasil pilihan suami inilah yang menjadi pilihan, maka untuk nama tengah saya boleh menambahkan.

Larasati

Sudah lama saya menyukai nama Larasati (Sansekerta), artinya baik hati, lurus hati.

Jika nama ini dijadikan nama tengah, maka gabungan nama depan, tengah dan nama keluarga akan terdengar cukup harmonis, tanpa ada pengulangan di huruf terakhir. 

Dari epos Mahabharata; 

Dewi Larasati (Dewi Rarasati), ia adalah istri Arjuna. Larasati digambarkan sebagai seorang wanita yang baik hati, cantik, pintar, penyayang, disegani, sabar, berbakti, berjiwa prajurit, juga istri dan ibu yang baik. (dikutip dari Wikipedia)

Bukan hal gampang ternyata memberi nama pada anak.

Setelah bayi kami lahir, maka kami mendaftarkan untuk mendapatkan akte kelahirannya. 

Seperti yang saya sebutkan di atas, pemberian nama di Jerman ada aturannya. Kantor catatan sipil meminta lampiran yang harus ditandatangani oleh KBRI / KJRI, bukti tertulis bahwa nama 'Larasati' adalah nama untuk anak perempuan yang biasa dipakai di Indonesia.

Saya pun menghubungi KJRI di Frankfurt. Pihak KJRI memang mengeluarkan surat keterangan seperti yang diminta tersebut. Tetapi tidak begitu saja bisa dikeluarkan. Menurut petugas yang menjawab telepon, saya harus mengirimkan surat permohonan untuk mendapatkan surat keterangan itu. Paling tidak butuh waktu sedikitnya 2 hari kerja. Kalau tidak ada pilihan lain terpaksa cara ini yang harus dilakukan.

Kembali suami saya menghubungi kantor catatan sipil dan menceritakan keterangan yang kami dapatkan dari pihak KJRI.

Pihak catatan sipil di wilayah kami tinggal sangat membantu dan mempermudah urusan. Mereka kembali menghubungi suami saya di hari yang sama, dan mengatakan bukti bisa juga kami cari dari internet dalam bahasa Inggris. Jika ada dalam bahasa Jerman tentu lebih baik lagi.

Ternyata urusan kami betul-betul dipermudah. Keterangan bahwa nama Larasati adalah nama anak perempuan di Indonesia langsung kami dapatkan.

"Apalah arti sebuah nama" tidak berlaku di sini. Nama itu adalah doa dan harapan orang tua yang diberikan pada anaknya, dan nama tersebut akan disandang anak kita seumur hidupnya. 

-------

Hennie Triana Oberst

Deutschland, 02 Januari 2020

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun