Di berbagai kesempatan Jokowi memang selalu mengeluhkan investasi Indonesia yang stagnan. Termasuk dalam Rapat Terbatas di Kantor Presiden (Rabu, 4/9/2019), Jokowi mengungkapkan kekecewaannya perihal investor dari China enggan masuk ke Indonesia, tetapi ke negeri tetangga.
"Ada 33 perusahaan di Tiongkok keluar, 23 memilih di Vietnam, 10 lainnya pergi ke Malaysia, Thailand, dan Kamboja. Enggak ada yang ke kita."
***
Jadi:
- UU KPK lama berpotensi menghambat investasi.
- Visi Indonesia 2019-2024 antara lain adalah pembangunan infrastruktur dan investasi.
- Pembangunan infrastruktur butuh di-back up atau didukung oleh investasi.
- Pembangunan Ibu Kota RI yang baru sumber dananya lebih besar dari investasi.
- Jokowi ingin tidak ada hambatan untuk investor masuk ke Indonesia
Saya rabun memandang bagaimana kaitan UU KPK lama dan implikasinya terhadap penghambatan investasi yang diperlukan oleh Jokowi untuk "infrastruktur dan Ibu Kota RI yang baru".Â
Akan tetapi, bila Moeldoko mengeluarkan pernyaatan itu sebagai pernyataan resmi Staf Kepresidenan, maka itu berarti saya termasuk masyarakat yang disebut Moeldoko "tidak paham", bukan Jokowi yang tidak paham.
Bagaimanapun, kesimpulan harus diambil di sini. Dengan berpijak pada pernyataan Moeldoko dan terhubung dengan pernyataan-pernyataan Jokowi sendiri, maka Jokowi berkukuh pada revisi UU KPK untuk investasi demi pembangunan infrastruktur dan Ibu Kota RI yang baru sebab keduanya membutuhkan pendanaan yang besar dan bisa juga demi ambisi.
Sambil tidak melupakan, bahwa kesempurnaan itu milik Allah.
Salam. HEP.-
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H