Mohon tunggu...
Hennie Engglina
Hennie Engglina Mohon Tunggu... Freelancer - Pelajar Hidup

HEP

Selanjutnya

Tutup

Politik Pilihan

Aksi Demo Tolak Revisi UU KPK Itu Pantas!

9 September 2019   08:52 Diperbarui: 30 September 2019   23:53 300
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Betapa bersemangatnya semua hingga seolah lupa bahwa ada suara protes yang tetap harus dihadirkan di situ. Ini sudah tidak benar lagi karena suara itu sama sekali tidak ada di situ.

Lagi pula, pengusul revisi UU KPK sebaiknya bukan pribadi yang pernah tercolek kasus korupsi sehingga itu dapat meragukan niat baik DPR terhadap KPK.

Nama MP, misalnya, lagi-lagi adalah pengusul. Sementara, MP mengingatkan kita akan kasus korupsi proyek e-KTP!

Nama MP disebut-sebut sebagai salah satu anggota DPR yang menekan Miryam S. Haryani, yang ketika itu adalah anggota DPR Komsi II dari Fraksi Hanura, agar Miryam tidak mengungkap nama-nama anggota dewan yang ikut kepijrat rejeki jin dari kasus korupsi yang menimbulkan kerugian negara sebesar 2,3  triliun itu.

MP meminta KPK membuka rekaman pengakuan Miryam yang menyebutkan namanya, tetapi KPK menolak memutarkan rekaman di luar pengadilan.

Barulah di Pengadilan Tipikor (14/8/2017) JPU memutar video rekaman pemeriksaan Miryam. Dalam rekaman tersebut Miryam mengaku mendapat ancaman dari anggota DPR di antaranya adalah MP.

Penolakan KPK membuka rekaman pemeriksaan Miryam membuat DPR menggunakan Hak Angket untuk menyelidiki KPK. DPR membentuk Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket KPK dimana MP sempat menjadi Wakil Ketua Pansus sebelum diganti oleh Eddy Kusuma Wijaya.

Coba lihat, sudah sama sekali tidak mewakilkan suara kontrarevisi, yang mengusulkan pun adalah orang yang pernah tercolek kasus korupsi! Maka, "Anda" memang pantas diprotes!

Salam. HEP.-

Sumber: 1 | 2 | 3 

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun