Tentu saja hal ini lebih kepada apa maksud dan tujuan dari penyuntingan foto tersebut. Umumnya fotografi model menawarkan produk. Sementara penyuntingan foto pribadi yang umumnya dibagikan di media sosial tidak bertujuan sama dengan itu melainkan lebih kepada foto diri semata.
Saya pikir, penyuntingan foto yang saat ini dapat dilakukan oleh para pengguna gawai dengan berbagai jenis aplikasi photo editor bahkan kamera canggih yang secara otomatis memberikan tampilan yang lebih indah memang dimaksudkan agar diri terlihat atau tampak lebih cantik, misalnya.
Nah, kembali kepada pertanyaan, apakah maksud itu dapat disebutkan sebagai upaya pembohongan publik? Sadar tidak sadar, hal itu dilakukan walau tanpa niat sampai seperti itu. Sebab, pada dasarnya, di situ ada unsur tidak sesuai fakta.
Akan tetapi, adakah yang dirugikan karena hal itu? Adakah yang merasa tertipu karena itu? Â Pada tahap itulah, mungkin, hal foto "terlalu cantik" menjadi bisa terciduk hukum.
Misalnya, dua pribadi berkenalan di media sosial, lalu menjalin hubungan khusus jarak jauh, kemudian merancang pernikahan tanpa pernah bertemu muka dengan muka sebelumnya. Pada saat menjelang hari pernikahan barulah keduanya bertemu. Salah satu pihak terkejut sebab foto diri yang selama ini sering dikirimkan kepadanya ternyata tidak sesuai dengan fakta diri, maka tindakan edit foto bisa menjadi persoalan hukum.
Percaya diri dan bersyukur atas apa adanya diri kita adalah hal yang seyogianya menjadi milik kita semua yang mengimani bahwa Tuhan menciptakan kita dengan "sungguh amat baik". Kekurangan fisik hanya ada dalam pandangan manusia. Di mata Tuhan semua yang diciptakan-Nya "berharga".
Kembali ke EAM. Apakah EAM dengan sengaja melakukan penyuntingan itu guna memengaruhi publik agar dengan melihat ia "cantik" maka publik tertarik untuk memilihnya? Pileg bukan ajang Cover Girl yang hal tampilan wajah di foto menjadi penting. Namun, apakah para pemilihnya memutuskan pilihan mereka karena foto itu?
Kita lihat saja bagaimana keputusan MK atas gugatan FM ini. Menarik untuk ditunggu hasilnya.
Salam. HEP.-
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H