Mohon tunggu...
Hennie Engglina
Hennie Engglina Mohon Tunggu... Freelancer - Pelajar Hidup

HEP

Selanjutnya

Tutup

Politik Pilihan

Lieus Sungkharisma Juga Mau Dispesialkan

4 Februari 2019   21:46 Diperbarui: 6 Februari 2019   00:13 1985
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
gambar:suaranasional

Saya hanya sedang membayangkan bila Paslon 02 Pilpres 2019, Prabowo-Sandi, menang. Orang-orang di kubu Paslon ini kasat mata ingin dispesialkan. 

Pertama.

Pada hari Minggu, 03 Februari 2019, viral video yang menayangkan bagaimana aktivis komunitas Tionghoa, Lieus Sungkharisma, marah-marah. Pasalnya, Lieus dan budayawan Jaya Suprana tidak diijinkan masuk menjenguk Ahmad Dhani di Rutan Cipinang Jakarta Timur.


Dengan dasar surat ijin kunjungan dari Kejaksaan Jakarta Selatan, Lieus marah karena ia tetap tidak diijinkan untuk berkunjung.

Surat ijin kunjungan dari Kejaksaan tidak meniadakan aturan yang berlaku di Rutan. Semua pengunjung, siapa pun itu, harus menaati aturan waktu kunjungan yang berlaku hanya dari Senin s/d Jumat. Sementara, Lieus datang di hari Minggu pukul 10.00 WIB. 

Saat telewicara dengan presenter TV One perihal ini, Lieus mengatakan, bahwa mental Kalapas harus diubah. Mungkin yang dimaksudkan adalah Karutan, Oga Darmawan.

Gimana, ya. Siapa pun bisa melihat bagaimana perilaku Lieus yang berteriak-teriak seperti itu, tetapi dia mempersoalkan mental orang lain, bahwa mental Kalapas harus diubah yang, menurutnya, tidak melayani masyarakat. 

Padahal tampak jelas para petugas Rutan secara sopan melayani Lieus walau Lieus tetap berteriak-teriak di depan mereka. Namun, malah Kalapas yang, katanya, mentalnya harus diubah. 

Mempertanyakan mental Kalapas membuat pertanyaan yang sama juga bisa diajukan kepada Lieus: mental Bapak sendiri bagaimana? Apakah harus dengan marah sambil teriak-teriak seperti itu?

Sebab, bukan Ahmad Dhani saja sedang berada di dalam penjara. Banyak sahabat dan keluarga dari mereka yang juga sedang mendekam di Rutan sama berharap dapat berkunjung pada hari Sabtu dan Minggu, tetapi mereka bisa menahan diri menanti hari Senin s/d Jumat.

Itu aturan yang berlaku di seluruh Rutan Lapas di Indonesia dari tahun 1983. Ahmad Dhani baru hitungan hari, sedangkan yang lain sudah hitungan bulan, bahkan tahun! Akan tetapi, tidak teriak-teriak seperti itu!

Kedua

Janji untuk merevisi UU ITE tiba-tiba menyeruak menjadi usulan Sandiaga Uno, Cawapres Paslon 02. Revisi UU ITE akan menjadi poin utama dan prioritas utama dalam program Paslon 02.

Menarik sekali, sebab ini muncul setelah Ahmad Dhani dipenjarakan oleh UU ITE atas ujaran kebencian. Tentu saja tidak hanya itu, Habib Bahar dan Buni Yani, notabene adalah kawan-kawan mereka, terjerat oleh UU yang sama.

Sebelum-sebelumnya mengapa tidak diributkan? Apakah karena sudah terlalu banyak kawan yang terjerat oleh UU ITE itu? Bukankah itu berarti bahwa ujaran kebencian banyak datang dari orang-orang Paslon 02?

Ketiga

Bila sekutu mereka ada yang terjerat kasus hukum, kata yang sebelum disebutkan sudah diketahui akan muncul adalah KRIMINALISASI. Selalu begitu. Semua orang bisa menjadi paranormal untuk memastikan kata itu akan keluar.

Seringnya kata itu diucapkan oleh sekutu Paslon 02 kepada kawan-kawan mereka yang terjerat kasus hukum, maka rupanya mereka ini menjunjung tinggi asas friendship daripada asas penegakan keadilan hukum.

Apapun yang kawan lakukan di hari esok yang menyerempet pelanggaran hukum, bila Paslon 02 menang, kemungkinan besar mereka akan diselamatkan dari jeratan hukum oleh pemangku kekuasaan.

Prabawo akan menggunakan apa yang ia sebut dalam debat Pilpres 17 Januari lalu, bahwa Presiden adalah Chief Law and Enforcement Officer. Padahal kekuasaan Presiden di negara dengan sistem pemerintahan presidensial adalah kekuasaan di bidang eksekutif. Sementara, paham The Chief Law and Enforcement Officer adalah wilayah kekuasaan bidang Yudikatif.

Hal itu sangat dipahami oleh Jokowi. Jokowi selalu tidak mau mengintervensi kasus-kasus hukum yang menimpa siapa pun itu, termasuk teman seperjuangannya ketika menjabat sebagai pemimpin di DKI Jakarta, yakni Basuki Tjahaja Purnama.

Sesungguhnya, sikap Jokowi ini menggemaskan pihak-pihak yang berharap ia bersuara menunjukkan pembelaannya pada sebuah kasus hukum. Namun, itulah yang seharusnya Jokowi lakukan, yakni menyerahkan seluruh ketidakadilan yang dirasakan oleh masyarakat kepada proses hukum yang berlaku di negara ini. 

Keempat

Bila Prabowo menang, peluang korupsi juga terbuka untuk "korupsi tidak seberapa", sebagaimana pernyataan Prabowo dalam debat I itu. Angin segar buat mereka yang tak ingin berhenti mencuri uang rakyat. Peluang masih terbuka asal tidak gede.

Pernyataan ini dikeluarkan oleh Prabowo menjawab pertanyaan Jokowi tentang mantan napi korupsi yang dicalonkan oleh Partai Gerindra menjadi Caleg atas tanda tangan Ketua Umum Partai, yakni Prabowo.

Rupanya, bila terkait orang sendiri, semua bisa punya bisa. Bisa diatur.

Dan, bisa dibayangkan.

Salam. HEP.-

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun