Akan tetapi, manusia acap menjauhi bahkan meninggalkan. Di tengah fakta itu, sebuah kalimat bijak berkata, "Let it all go. See what stays" 'Biarkan semua pergi. Lihat apa yang tetap'.
Sesungguhnya, Allah itu baik. Ketiga Ia menghajar, Ia tidak membiarkan begitu saja. Selalu ada orang-orang yang diutus-Nya untuk tetap ada. Mereka yang tidak menjauhi apalagi meninggalkan, merekalah yang tulus mengasihi.
2. Saran Tidak Melakukan Penyambutan.
"Saya mendengar ada yang mau menyambut hari kebebasan saya dimako Brimob, bahkan ada yang mau menginap di depan Mako Brimob. Saya bebas tanggal 24 Januari 2019, adalah hari Kamis, hari orang2 bekerja, jalanan didepan mako Brimob dan di depan lapas Cipinang adalah satu-satunya jalan utama bagi saudara-saudara kita yang mau mencari nafkah. Saya sarankan demi untuk kebaikan dan ketertiban umum bersama, dan untuk menolong saya, sebaiknya saudara2 tidak melakukan penyambutan apalagi menginap."
Ada pemberitahuan resmi di situ dari BTP sendiri, yakni "Saya bebas tanggal 24 Januari 2019". Puji syukur kepada Tuhan Yang Mahaesa, setelah melalui masa hukuman selama dua tahun dengan remisi 3,5 bulan, BTP boleh bersiap diri untuk menerima kebebasannya!
Akan tetapi, BTP berharap agar Ahokers tidak melakukan penyambutan apalagi menginap di Mako Brimob "demi untuk kebaikan dan ketertiban umum bersama, dan untuk menolong saya".
Untuk "kebaikan dan ketertiban umum bersama" adalah jelas, yakni, sebagaimana diingatkan oleh BTP, bahwa hari pembebasannya adalah hari Kamis di mana itu adalah hari kerja dan jalanan di depan Mako Brimob dan Lapas Cipinang adalah satu-satunya jalan utama.
Berkumpulnya massa di titik itu akan menimbulkan kemacetan dan bila terpaksa harus dilakukan rekayasa lalu lintas terhadap kondisi itu, maka BTP rupanya memandang itu akan menyusahkan banyak orang yang mencari nafkah melalui jalur itu dan merepotkan pihak kepolisian yang harus turun ke jalan demi keamanan dan kelancaran lalu lintas.
Bagi saya, itu standar. Ada yang lebih menarik dari dua hal itu, yakni BTP menambahkan anak kalimat sebagai tambahan alasan, yakni "dan untuk menolong saya". Apa maksud "untuk menolong saya"?
Saya tidak ingin berspekulasi mengurai pikiran terhadap maksud kalimat BTP itu. Ini bisa jadi catatan para jurnalis untuk menanyakan langsung kepada Beliau setelah bebas nanti. Apa maksud bahwa saran itu juga adalah untuk menolongnya? Hanya BTP sendiri yang berhak menjelaskan itu sehingga tidak melenceng dari yang dimaksudkannya.
3. BTP, Ahok yang Baru.
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!