Tidak terhitung lagi sudah berapa banyak janji yang diucapkan oleh manusia yang tidak terwujud. Hal ini disebabkan manusia terkadang menjanjikan apa yang ia sendiri tidak dapat pastikan.Â
Janji adalah sesuatu yang, tidak bisa tidak, harus ditepati. KBBI Daring menyebutkan 'janji' adalah ucapan yang menyatakan kesediaan dan kesanggupan untuk berbuat. Ada 'Kesediaan'. Ada 'Kesanggupan'.
Kesediaan
'Kesediaan' dari kata 'sedia', yakni siap; sudi; rela; mau. Perhatikanlah, bahwa di sini bukan 'ingin', tetapi 'MAU'. 'Mau' adalah kehendak yang sungguh-sungguh; tekad.
Sedangkan kata 'ingin' itu sebatas harapan; hasrat; dan juga bisa berarti 'mau' namun 'mau' dalam konteks 'ingin', yakni ketika apa yang diinginkan sudah pasti akan didapatkan, di situ arti 'mau' dipakai untuk kata 'ingin'.
Karena 'janji' itu berarti 'kesediaan' yang 'mau', maka itu berarti pengucap janji akan sungguh-sungguh mengerjakan janji itu. Siap melakukan itu; sudi melakukan itu; mau melakukan itu, dan rela melakukan itu.
Kesediaan yang 'mau' memberi penekanan pada "tindakan mengerjakan mau" itu. Ada aksi, ada kerja, ada upaya, ada usaha, ada perbuatan yang dilakukan untuk mewujudkan janji itu. Jadi, bukan sekadar ucapan, melainkan ada perbuatan untuk memenuhi janji.
Dan, yang melakukan itu adalah si pengucap janji itu. Ia yang berucap, ia yang mewujudkan itu. Ia adalah subjek pengucap janji, ia pula adalah subjek pelaksana penggenapan janji itu. Pengucap janji adalah pelaksana janji.
Kesanggupan
Selain 'kesediaan, Â janji juga adalah 'kesanggupan'. Kesanggupan dari kata 'sanggup': mampu; cakap; dapat. Berani dijanjikan, sebab diri memiliki kesanggupan atau kemampuan atau kecakapan untuk dapat mewujudkan janji itu.
Karena janji mengandung pernyataan kesanggupan, maka kesanggupan mendahului janji. Kesanggupan harus lebih dahulu ada sebelum janji itu ada. Ada janji karena ada kesanggupan. Bukan berucap janji tanpa adanya kesanggupan untuk itu.
Oleh sebab itu pengucap janji harus terlebih dahulu mengenali diri sendiri: apakah ia punya kesanggupan untuk itu; apakah ia punya kemampuan melakukan itu; apakah ia punya kecakapan mengerjakan janji itu.
Bila diri belum punya kesanggupan; kemampuan; kecakapan, maka yang pertama-tama harus dilakukan adalah punyai dulu kesanggupan itu; miliki dulu kemampuan untuk itu; peroleh dahulu kecakapan untuk mengerjakan janji itu. Dengan itu barulah janji dapat digenapi.