Mohon tunggu...
Hening Nugroho
Hening Nugroho Mohon Tunggu... Penulis - Laki-laki

Menulis itu sederhana Ig @hening_nugroho Waroenkbaca.blogspot.com

Selanjutnya

Tutup

Vox Pop

KPK: Dari Mandiri Jadi Pegawai Negeri

16 Agustus 2024   11:57 Diperbarui: 16 Agustus 2024   13:13 41
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Sebenarnya, masih banyak orang yang berharap bahwa KPK bisa kembali seperti dulu. Tapi, dengan semua perubahan ini, apakah kita masih bisa berharap? Atau kita hanya bisa menunggu keajaiban seperti dalam film superhero, di mana jubahnya kembali mengkilap dan siap menyelamatkan dunia lagi?

Dalam beberapa tahun terakhir, ada peningkatan dalam laporan yang menunjukkan penurunan tingkat kepercayaan masyarakat terhadap KPK. Orang-orang mulai bertanya, "Apakah kita masih bisa mengandalkan KPK, atau kita harus mencari pahlawan lain?" Ini adalah pertanyaan yang tidak lucu, tapi sangat relevan (SMRC, 2020)

Akhirnya, meskipun kita bisa tertawa dan bercanda soal ini, kenyataannya adalah bahwa KPK sedang berada di persimpangan jalan. Apakah mereka akan memilih jalan yang membawa mereka kembali ke kejayaan, atau mereka akan terus berjalan di jalan yang ditentukan oleh orang lain? Hanya waktu yang bisa menjawab.

Tapi, di balik semua humor dan satir ini, ada pesan serius: jika kita tidak menjaga KPK tetap independen, siapa lagi yang akan menjaga kita dari korupsi? Atau mungkin, kita semua hanya perlu bersiap-siap untuk membeli tiket pertunjukan sulap berikutnya.

Sumber:

1. Kompas. (2019). "[Revisi UU KPK Disahkan, Begini Aturan Terbaru Mengenai Penyadapan](https://nasional.kompas.com/read/2019/09/19/07492291/revisi-uu-kpk-disahkan-begini-aturan-terbaru-mengenai-penyadapan)".


2. Tempo. (2021). "[Mengapa Ada Kerisauan Terhadap Revisi UU KPK](https://majalah.tempo.co/read/laporan-utama/163743/mengapa-ada-kerisauan-terhadap-revisi-uu-kpk)"


3. Indonesia Corruption Watch. (2019). "[Peran dan Pilih Ketua KPK Melalui UU KPK Baru](https://antikorupsi.org/id/article/peran-dan-pilih-ketua-kpk-melalui-uu-kpk-baru)".


4. Kompas. (2020). "[KPK di Bawah Pimpinan Firli Bahuri: Indonesia Corruption Watch (ICW) Sebut Kasus](https://nasional.kompas.com/read/2020/10/14/12070081/kpk-di-bawah-pimpinan-firli-bahuri-indonesia-corruption-watch-icw-sebut-kasus)".


5. Transparency International. (2020). "[Indonesian Corruption Report](https://www.transparency.org/en/countries/indonesia)".


6. Amnesty International. (2020). "[Revised Anti-Corruption Law Weakens the Independence of KPK](https://www.amnesty.org/en/latest/news/2020/09/indonesia-revised-anti-corruption-law-weakens-the-independence-of-kpk/)".

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Vox Pop Selengkapnya
Lihat Vox Pop Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun