Mohon tunggu...
Hening Nugroho
Hening Nugroho Mohon Tunggu... Penulis - Laki-laki

Menulis itu sederhana Ig @hening_nugroho Waroenkbaca.blogspot.com

Selanjutnya

Tutup

Hukum Pilihan

20 Tahun MK Sebuah Catatan dan Harapan

16 Juli 2023   15:38 Diperbarui: 16 Juli 2023   16:23 241
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Mahkamah Konstitusi sebagai pelindung nilai-nilai moral dalam Pancasila dan konstitusi, termasuk menjaga moralitas keberlangsungan bangsa agar tetap sesuai dengan nilai-nilai Pancasila dan UUD 1945. Tidak pula hanya dalam perilaku tetapi juga dalam menjalankan fungsi dan putusannya, hakim konstitusi harus memegang teguh moralitas konstitusi. 

Dalam konteks ke-Indonesia-an tentu tanggungjawab hukum, moral dan etika hakim konstitusi tidak sekedar memahami dan menerapkan konstitusi, tetapi yang utama adalah melindungi mengaktualisasikan kandungan nilai-nilai hukum dan moral dalam Pancasila sesuai perkembangan dan kebutuhan zaman secara komprehensif dan integratif.

Eksistensi Pancasila dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara bagi setiap warga negara Indonesia tidak dapat ditawar-tawar dalam membentuk hakim yang memiliki integritas dan kepribadian yang baik. Dalam kaitan dengan sistem hukum, dapat dikatakan bahwa sistem hukum menurut wawasan Pancasila yang sepatutnya dipahami dan dihayati oleh seorang hakim konstitusi, yang merupakan bagian integral dari keseluruhan sistem kehidupan masyarakat sebagai satu keutuhan dan karena itu berkaitan secara timbal-balik, melalui berbagai pengaruh dan interaksinya, juga dengan sistem-sistem lainnya.

20 Tahun MK ; sebuah catatan dan harapan, masa lalu bukanlah akhir, namun sarana pembelajaran untuk kembali memperbaiki diri, melangkah ke depan menjadi lebih baik, dimana perlu sebuah usaha untuk membangun paradigma berpikir yang mampu mengintegrasikan nilai hukum dengan nilai agama, nilai moral, dan nilai etika.

Konstitusi bukan hanya ketentuan tertulis saja, namun juga mengandung nilai dan norma yang tumbuh dan berkembang dalam masyarakat (moralitas konstitusi). Sehingga ke depan, putusan MK mampu mewujudkan cita-cita yang tertanam dalam Pancasila dan mampu membumikan nilai-nilai agama, moral, dan etika dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.

mahkamah konstitusi republik indonesia

#mahkamah konstitusi republik indonesia

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun