- Surat rekomendasi dari senior atau atasan
- Fotokopi sertifikat kompetensi yang telah dimiliki
Prosedur dan Jangka Waktu Sertifikasi Ulang
Prosedur dan jangka waktu untuk sertifikasi ulang akan ditentukan berdasarkan:
- Perubahan kerangka sertifikasi
- Risiko akibat kompetensi yang kurang
- Perubahan teknologi
- Persyaratan pemegang sertifikat dan pemangku kepentingan
Sumber:
https://ditekindo.co.id/blog/masa-berlaku-sertifikat-kompetensi-bnsp/
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!