Mohon tunggu...
Hendy Mustiko Aji
Hendy Mustiko Aji Mohon Tunggu... Dosen - Dosen di Universitas Islam Indonesia

Dosen di Universitas Islam Indonesia

Selanjutnya

Tutup

Money Artikel Utama

Tarif Batas Bawah dan Atas untuk Taksi Online, Adilkah?

4 Juli 2017   16:58 Diperbarui: 5 Juli 2017   19:59 1814
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Taksi online di Indonesia. Money.id

Konsumen akan diuntungkan karena kerasnya persaingan (perang harga) pada awalnya, namun akan dirugikan jika kerasnya persaingan sudah memakan korban. Perusahaan yang keluar sebagai pemenang akan menjadi perusahaan yang memonopoli pasar. Akibatnya jelas harga dapat dimainkan seenaknya. 

Jika ditimbang menggunakan perspektif Islam pun tidak jauh berbeda. Ada yang meyakini tidak bolehnya pemerintah ikut campur dalam penetapan harga (ta'tsir) dan ada yang membolehkannya. Masing-masing memiliki argumen. Mereka yang melarang penetapan harga oleh pemerintah berargumen dengan hadits hasan shahih yang diriwayatkan oleh enam imam hadits, kecuali An-Nasa'i:

"Wahai Rasulullah tentukanlah harga untuk kami!"

Beliau menjawab,

"Sesunguhnya Allah adalah penentu harga, penahan, serta pemberi rizki. Aku mengharapkan dapat menemui Tuhanku dimana salah seorang dari kalian tidak menuntutku karena kedzoliman dalam hal darah dan harta"

Hadits diatas seolah-oleh mendukung teori "The Invisible Hand" Adam Smith. Kalimat "sesungguhnya Allah lah penentu harga" menunjukkan bahwa harga dipasar digerakkan oleh suatu "tangan" yang "invisible", apalagi kalau bukan tangan Tuhan? Ikut campurnya pemerintah dalam penetapan harga disebut sebagai sebuah kedzoliman.

Akan tetapi argumen yang melarang penetapan harga oleh pemerintah pun dikritik. Pendalilan dengan menggunakan hadits Rasulullah Shalallahu'alaihi wa sallam di atas kurang tepat karena konteksnya. Pada konteks hadits di atas Rasulullah Shallallahu'alaihi wa sallam tidak mau ikut campur dalam penetapan harga karena tidak ada special case. Mahalnya harga pada saat itu terjadi bukan karena adanya pihak yang berlaku curang, seperti menimbun barang dan selainnya. Mahalnya harga murni terjadi karena stok barang langka secara alami.

So, dari argumen-argumen berdasarkan persektif ekonomi maupun Agama (Islam) di atas, apakah penerapan tarif batas bawah dan atas taksi daring oleh pemerintah sudah adil? kami persilahkan para pembaca untuk mengambil simpulan sendiri. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun