Pemerintah mengharapkan masyarakat dapat berperan serta dalam penyelenggaraan transplantasi organ/jaringan tubuh, namun gaungnya sendiri tidak kencang hanya sebatas tulisan.
Promosi dan sosialisasi pun tidak pernah penulis jumpai di media sosial, website resmi pemerintah, siaran televisi, dan sebagainya. Kebanyakan hanya acara motivasi untuk menjadi kaya raya, sedangkan acara bertema menolong sesama lewat donor hanya sesekali saja penulis temui yaitu donor darah oleh PMI. Itu pun jarang.
Penulis memiliki saran, bagaimana jikalau pemerintah mewajibkan setiap peserta BPJS menyumbangkan organ tubuhnya setelah ia meninggal. Bisa juga anggota Polri, Kejaksaan, TNI, ASN dan pegawai BUMN dilibatkan semua. Bukankah akan sangat baik bila kebijakan ini diterapkan?
Walau mungkin akan viral dan pemerintah kemudian akan dianggap kurang kerjaan ngurusin organ tubuh manusia. Setelah masalah PSSI, Karhutla, KPK, dan RKUHP yang tidak selesai-selesai, sekarang ingin menambah mengurusi organ manusia? Itu merupakan saran.
Walaupun biaya transplantasi sendiri tidak murah dan tidak kita pungkiri yang bisa berobat adalah mereka yang memiliki biaya, hal itu tidak masalah karena mereka juga merupakan sesama manusia. Tindakan mendonor organ pasti menolong banyak pihak yang membutuhkan sekaligus memiliki biaya.
Penulis berharap KTN ini segera dibentuk agar sosialisasi mengenai donor organ ini segera dikampanyekan dengan semasif-masifnya.
Tokoh agama, tokoh masyarakat, pendidik, pekerja sosial, penggiat pembela konsumen dan penggiat promosi kesehatan pasti akan bekerja dengan giat mempromosikan aksi kemanusiaan ini bila melihat pemerintahnya serius dengan apa yang dikerjakannya.
Jangan sampai ada masyarakat yang masih bertanya-tanya tentang jual beli organ itu boleh tidak? Pertanyaan setelah ini harusnya "Bagaimana saya bisa mendapatkan informasi tentang mendonorkan organ? Saya mau bantu orang."
Bila pemerintah sendiri tidak serius terhadap masalah kesehatan, bagaimana masyarakat mau ikut membantu?
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H