Skripsi sebagai tugas akhir mahasiswa hanya berisi kutipan dari para ahli dan minim opini. Ketika ditanya mengapa skripsi itu isinya kutipan semua, mana pendapat dari sang mahasiswa? Sang mahasiswa hanya menjawab, saya hanya 'menyimpulkan'.
Seharusnya level seorang sarjana adalah dapat berpikir mandiri, tidak tergantung pada definisi seseorang. Sarjana harus bisa menulis opini di surat-surat kabar, bisa menulis buku dan bisa membagikan ilmunya ketika berdiri di hadapan sekelompok masyarakat.
Dalam sebuah universitas terbuka, mahasiswa dibantu oleh pengurus dan tutornya dalam menjawab soal ujian. Ini terjadi dan dengan alasan 'kasihan mereka yang sudah bayar'. Apakah lulusan seperti ini ada hari depan? Atau hanya menambah jumlah pengangguran? Dengan kualitas seperti ini, sarjana seolah-olah merupakan barang obral dari perguruan tinggi saja.
Penutup
Penulis ingin membagikan isi dari alinea ke-4 Pembukaan UUD Tahun 1945. Di sana dikatakan bahwa:
Pemerintahan Negara Indonesia melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial.
Sudahkah alinea ke-4 Pembukaan UUD Tahun 1945 tersebut tercapai? Jawabannya belum dan masih sangat jauh.
Bangsa ini belumlah merdeka dengan sungguh. Di usia yang ke-74 tahun, sudah seharusnya bangsa Indonesia meninggalkan pola lama. Setiap masyarakat baik yang terdidik maupu terbelakang harus bisa mencintai bangsa ini dan mulai bertindak.
Penulis juga belum merdeka, karena hari ini masih harus menulis.
Mari kita bangun bangsa ini dengan sungguh-sungguh. Dirgahayu Indonesia!
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H