Ayolah tes yang fair, sportifitas harus dijunjung tinggi. Kalau dibilang begini nanti menyerang balik dengan bilang bahwa "Peserta yang sudah lulus PG takut!" Ya memang posisi peserta lulusan PG ini terancam. "Peserta yang lulus PG egois!" Ya peserta lulusan PG ini hanya melindungi haknya, apakah hak mereka tidak perlu didengar? Salah anda sendiri mengapa anda tidak lulus?
Mayoritas yang tidak lulus tidak memiliki hak untuk merubah sistem yang sedang berlaku apalagi itu sesuai standar. Kecuali merubah sistem rekrutmen CPNS untuk periode yang akan datang.
Opsi dari penulis, sebaiknya peserta yang telah lulus diumumkan terlebih dahulu (dipisahkan) jika mau mengeluarkan kebijakan menghapus PG atau perankingan. Yang lulus berkompetisi dengan yang lulus, yang tidak lulus berkompetisi dengan yang tidak lulus. Ini opsi paling kompromi!
Opsi lain ya para pelamar yang udah gagal mencoba kembali pada CPNS yang akan datang tentunya dengan PG yang lebih rendah. mau menurunkan TWK, TIU atau TKP ya tinggal panitia yang mengkaji dengan benar  (mungkin nanti gagal lalu protes lagi). Jangan bekspektasi terlampau tinggi dan ujung-ujungnya main ubah-ubah aturan semau hati.
Sebaliknya yang sekarang ditangani dahulu, baru kemudian yang sudah-sudah dipikirkan baiknya bagaimana. Mengadakan tes ulang? Dengan skor ambang batas yang dikurangi, mengapa tidak?
Jangan sampai apa yang terjadi ini sebanyaknya menjadi bumerang bagi Pemerintah. Karena memasuki tahun politik, apapun dapat digoreng oleh oposisi dengan racikan bumbu yang harum!
Para pecundang memang suka mengeluh, gagal lalu protes. Begini calon ASN kita? Preeeeettttt....
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H