Begitu lah penjelasan mengenai sistem Pendidikan yang diterapkan di Indonesia. Keunggulan yang sudah ada harus bisa dimaksimalkan dan dipertahankan sedangkan kekurangan yang masih harus dibenahi semoga bisa segera diperbaiki sehingga pendidikan di Indonesia bisa mencetak dan juga menghasilkan sumber daya manusia yang memiliki daya saing tinggi.
Daftar Pustaka
Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan
Pemerintah Republik Indonesia. Undang-Undang Republik Indonesia No. 20
Tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional. https://pusdiklat.perpusnas.go.id/regulasi/download/6#:~:text=(1)%20Pendidikan%20diselenggarakan%20secara%20demokratis,dengan%20sistem%20terbuka%20dan%20multimakna.
Tilaar, HAR, 2002, Membenahi Pendidikan Nasional, Jakarta: Rineka Cipta.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H