Mohon tunggu...
Hendri Sopian
Hendri Sopian Mohon Tunggu... Penulis - Pembelajar

Minat di bidang Pajak, Hukum, Penilaian, Manajemen Keuangan, Bisnis.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Pendidikan dan Kesehatan, Seberapa Penting?

24 Juni 2024   19:38 Diperbarui: 24 Juni 2024   20:19 92
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

"Setiap warga negara berhak mendapat Pendidikan".

"Negara bertanggung jawab atas penyediaan fasilitas pelayanan kesehatan dan fasilitas pelayanan umum yang layak".

Itulah penggalan Pasal 31 ayat (1) dan Pasal 34 ayat (4) Undang-Undang Dasar NRI 1945 (UUD 1945). Para founding father pencetus konstitusi telah memahami bahwa pendidikan dan kesehatan merupakan hak setiap warga.

Suatu Hak yang muncul tentu akan memiliki konsekuensi Kewajiban bagi pihak lain. Hak dan Kewajiban diatur secara seimbang melalui amanah konstitusi. Sudah menjadi kewajiban bagi setiap pemimpin bangsa, untuk menyediakan dua fasilitas vital tersebut kepada seluruh masyarakat.

Bagaimana bila negara tidak mampu menghadirkan fasilitas pendidikan dan kesehatan yang layak? Maka negara (dalam hal ini diwakili pemerintah) dianggap telah lalai dan abai terhadap konstitusi yang menjadi dasar hukum tertinggi di negara Indonesia.

Pentingnya Pendidikan

Jatuhnya bom Hiroshima dan Nagasaki menjadi tanda kalah dan hancurnya Jepang dalam perang dunia ke-2. Jumlah guru tersisalah yang pertama kali ditanyakan oleh Kaisar Hirohito. Dalam waktu 20 tahun sejak kekalahan perang, Jepang kembali bangkit menjadi negara maju setelah memprioritaskan pendidikan di negaranya.

"Sesungguhnya Allah tidak akan mengubah keadaan suatu kaum sebelum mereka mengubah keadaan diri mereka sendiri, dan apabila Allah menghendaki keburukan terhadap suatu kaum, maka tidak ada pelindung bagi mereka selain Dia." (Q.S Ar-Rad: 11)

Suatu kaum yang bertekad untuk mengubah nasib, tentu Allah akan mengabulkan tekad tersebut.

Belajar dari Jepang, rakyat Indonesia juga harus membulatkan tekad untuk memperbaiki nasib bangsa. Tidak lain dan tidak bukan adalah melalui pendidikan.

Sebuah keluarga yang miskin akan tetap miskin dari generasi ke generasi bila tidak ada yang memutus mata rantai kemiskinan tersebut. Kemiskinan sistemik diawali dari kualitas sumber daya manusia (SDM) yang rendah akibat minimnya akses pendidikan.

Kualitas SDM rendah pada akhirnya tidak mampu mengubah nasibnya untuk keluar dari jurang kemiskinan. Sejarah mencatat bahwa begitu banyak tokoh yang dahulu hidupnya miskin, lalu bisa sejahtera melalui pendidikan tinggi.

Jika rakyat Indonesia telah mencapai pendidikan yang berkualitas, maka akselerasi cita-cita Indonesia Emas 2045 akan semakin tercapai.

Pentingnya Kesehatan

Selain pendidikan yang berkualitas, paralel yang harus disediakan negara adalah kesehatan. Kondisi masyarakat yang sehat lahir dan batin harus diwujudkan oleh negara. Apabila masyarakat sehat, maka cita-cita negara akan mudah tercapai.

Tidak mungkin kehidupan berbangsa dijalankan dalam kondisi masyarakat yang sakit. Bila masyarakat suatu negara sedang sakit, maka kehancuran suatu negara hanya menunggu waktunya.

Pembiayaan Pendidikan dan Kesehatan

Anggaran pendidikan di 2023 mencapai 612,2 triliun. Anggaran sebesar itu digunakan di antaranya sebesar Rp237,1 triliun untuk Program Indonesia Pintar (PIP) kepada 20,1 juta siswa dan Kartu Indonesia Pintar (KIP) kuliah kepada 994,3 ribu mahasiswa. Selain itu, ada tunjangan profesi guru untuk 553,5 ribu guru nonPNS.

Kemudian alokasi transfer daerah sebesar Rp305,6 triliun untuk Bantuan Operasional Sekolah (BOS) kepada 43,7 juta siswa, Bantuan Operasional Penyelenggaraan (BOP) Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) kepada 6,2 juta siswa, dan BOP Pendidikan kesetaraan untuk 806 ribu peserta didik. Kemudian anggaran sebesar Rp69,5 triliun untuk dana abadi pendidikan, penelitian, perguruan tinggi, dan kebudayaan.

Sedangkan anggaran kesehatan di 2023 mencapai Rp178,7 triliun. Dimana anggaran tersebut digunakan di antaranya untuk membiayai berbagai program kesehatan masyarakat seperti pembayaran iuran Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) bagi 96,8 juta jiwa peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI).

Negara berkewajiban untuk menyediakan pendidikan dan kesehatan bagi seluruh warga sebagaimana diatur oleh konstitusi. Pembiayaan atas penyediaan fasilitas tersebut hanya dapat dipenuhi melalui Pajak. Bila Pajak tidak mencukupi, maka Utang akan semakin bertambah yang ujungnya akan memperberat kehidupan generasi mendatang. Mau tidak mau negara harus hadir untuk mendistribusikan kekayaan dari si Kaya ke si Miskin melalui mekanisme Pajak.

Yang terpenting, penggunaan anggaran pendidikan dan kesehatan harus dipastikan tepat sasaran. Apabila anggaran digunakan secara akuntabel, niscaya cita-cita bangsa sebagaimana termaktub dalam sila 5 Pancasila dapat terwujud.

Selamat Hari Pajak 14 Juli 2024.

Pajak kuat, Indonesia Maju.

 

Referensi:

Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

Fajri, Risanaldi Dwi dan Saepudin. 2022. Implikasi Pedidikan dari Quran Surat Ar-Ra'd Ayat 11 tentang Perubahan terhadap Upaya Pendidikan dalam Mengembangkan Potensi Manusia. Bandung Conference Series: Islamic Education. https://doi.org/10.29313/bcsied.v2i1.2161.

Oktofa, Nita. 2022. Belajar dari Jepang Bagaimana Menghargai Guru Setelah Perang Dunia 2 (Bom Atom). https://akupintar.id/info-pintar/-/blogs/jepang-menghargai-guru-setelah-perang-dunia-2.

Rokom, 2022. Anggaran Kesehatan 2023 Fokus Tingkatkan Kualitas Layanan Kesehatan. https://sehatnegeriku.kemkes.go.id/baca/rilis-media/20221201/2041903/anggaran-kesehatan-2023-fokus-tingkatkan-kualitas-layanan-kesehatan/.

Santika, Erlina F., 2023, Anggaran Pendidikan APBN 2023 Paling Tinggi Sepanjang Sejarah. https://databoks.katadata.co.id/datapublish/2023/02/14/anggaran-pendidikan-apbn-2023-paling-tinggi-sepanjang-sejarah.

Tim Redaksi CNBC, 2023. Fakta Pahit RI: Sulit Hancur, Tapi Juga Sulit Maju. https://www.cnbcindonesia.com/news/20230712065631-4-453456/fakta-pahit-ri-sulit-hancur-tapi-juga-sulit-maju.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun