Mohon tunggu...
Hendri Sopian
Hendri Sopian Mohon Tunggu... Penulis - Pembelajar

Minat di bidang Pajak, Hukum, Penilaian, Manajemen Keuangan, Bisnis.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Pendidikan dan Kesehatan, Seberapa Penting?

24 Juni 2024   19:38 Diperbarui: 24 Juni 2024   20:19 75
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Kualitas SDM rendah pada akhirnya tidak mampu mengubah nasibnya untuk keluar dari jurang kemiskinan. Sejarah mencatat bahwa begitu banyak tokoh yang dahulu hidupnya miskin, lalu bisa sejahtera melalui pendidikan tinggi.

Jika rakyat Indonesia telah mencapai pendidikan yang berkualitas, maka akselerasi cita-cita Indonesia Emas 2045 akan semakin tercapai.

Pentingnya Kesehatan

Selain pendidikan yang berkualitas, paralel yang harus disediakan negara adalah kesehatan. Kondisi masyarakat yang sehat lahir dan batin harus diwujudkan oleh negara. Apabila masyarakat sehat, maka cita-cita negara akan mudah tercapai.

Tidak mungkin kehidupan berbangsa dijalankan dalam kondisi masyarakat yang sakit. Bila masyarakat suatu negara sedang sakit, maka kehancuran suatu negara hanya menunggu waktunya.

Pembiayaan Pendidikan dan Kesehatan

Anggaran pendidikan di 2023 mencapai 612,2 triliun. Anggaran sebesar itu digunakan di antaranya sebesar Rp237,1 triliun untuk Program Indonesia Pintar (PIP) kepada 20,1 juta siswa dan Kartu Indonesia Pintar (KIP) kuliah kepada 994,3 ribu mahasiswa. Selain itu, ada tunjangan profesi guru untuk 553,5 ribu guru nonPNS.

Kemudian alokasi transfer daerah sebesar Rp305,6 triliun untuk Bantuan Operasional Sekolah (BOS) kepada 43,7 juta siswa, Bantuan Operasional Penyelenggaraan (BOP) Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) kepada 6,2 juta siswa, dan BOP Pendidikan kesetaraan untuk 806 ribu peserta didik. Kemudian anggaran sebesar Rp69,5 triliun untuk dana abadi pendidikan, penelitian, perguruan tinggi, dan kebudayaan.

Sedangkan anggaran kesehatan di 2023 mencapai Rp178,7 triliun. Dimana anggaran tersebut digunakan di antaranya untuk membiayai berbagai program kesehatan masyarakat seperti pembayaran iuran Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) bagi 96,8 juta jiwa peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI).

Negara berkewajiban untuk menyediakan pendidikan dan kesehatan bagi seluruh warga sebagaimana diatur oleh konstitusi. Pembiayaan atas penyediaan fasilitas tersebut hanya dapat dipenuhi melalui Pajak. Bila Pajak tidak mencukupi, maka Utang akan semakin bertambah yang ujungnya akan memperberat kehidupan generasi mendatang. Mau tidak mau negara harus hadir untuk mendistribusikan kekayaan dari si Kaya ke si Miskin melalui mekanisme Pajak.

Yang terpenting, penggunaan anggaran pendidikan dan kesehatan harus dipastikan tepat sasaran. Apabila anggaran digunakan secara akuntabel, niscaya cita-cita bangsa sebagaimana termaktub dalam sila 5 Pancasila dapat terwujud.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun