Mohon tunggu...
Hendrik Kurniawan Wibowo
Hendrik Kurniawan Wibowo Mohon Tunggu... Penulis - Penulis Biasa, Pembelajar Yang Terbiasa, Orang Bodoh yang Luar Biasa

Ayah yang selalu berusaha belajar menjadi manusia

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Bisakah Keadilan Tercipta? Refleksi Etika Pancasila tentang Korupsi

24 Oktober 2023   21:57 Diperbarui: 24 Oktober 2023   21:57 121
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Etika Pancasila berimplikasi pada kehadiran negara bersama dengan naturalitas moralitas manusia secara bersamaan. Seolah dengan berdirinya Negara Indonesia semakin memperkuat eksistensi moralitas etis.  Begitu pun sebaliknya dengan moralitas etis menjadikan keberlanjutan negara semakin kokoh. Namun apakah tesis ini benar? 

Pada kenyataannya setiap tahun masih saja kita temukan praktik korupsi baik yang diekspos oleh KPK maupun yang tidak terberitakan. Bisa jadi praktik Pancasila masih parsial alias setengah-setengah. Mungkin memang banyak manusia yang beragama di Indonesia. Namun tidak menjamin banyak pula manusia yang sudah mengimani Tuhan yang memunculkan rasa kemanusiaan sehingga memiliki rasa persatuan sebagai bangsa yang menghayati nilai kerakyatan dan musyawarah. Maka pantas keadilan sosial untuk seluruh rakyat Indonesia belum dapat terwujud.  

Untuk menjadi manusia Indonesia yang utuh, kita tak boleh terjebak dalam alam pandang mitos simbolis. Menurut Kuntowijoyo (1943-2005) cara pandang mistik / mitos simbolik adalah cara pandang yang melarikan diri manusia dari sesuatu yang sifatnya konkret ke sesuatu yang sifatnya abstrak. Kesejahteraan ekonomi adalah sesuatu yang konkret, namun Pancasila adalah sesuatu yang abstrak. Bisa jadi kita hanya menjadikan Pancasila sebagai ritus simbolik semata. Kita tak mampu mengkonkretkan Pancasila untuk mewujudkan kesejahteraan ekonomi bahkan sosial. 

Maka tugas kita sebagai warga negara yang memegang prinsip etis Pancasila sebagai adalah membuktikan bahwa Pancasila bukan sekedar mitos simbolik. Pancasila adalah tindakan konkret yang mampu mengangkat derajat kesejahteraan manusia.  Nilai Ketuhanan yang ada dalam Pancasila harus berdampak pada kehidupan sehari-hari baik dari segi sosial maupun politik. 

Pancasila harus kita jadikan sebagai bahan bakar penanganan korupsi dari dalam diri kita masing-masing. Ketika ada kesempatan dan kemauan untuk korupsi, Pancasila harus dapat menjadi rem bagi moralitas kita dengan kesadaran tentang Ketuhanan hingga berimplikasi pada keadilan. 

Akhir-akhir ini isu Pancasila menjadi sebuah wacana kering tentang ideologi. Pancasila seolah hanya sebuah panduan normatif dan kaku tentang bangsa Indonesia yang tidak menarik untuk dilirik. Pancasila juga bahkan hanya dijadikan lipstik untuk mempercantik seremoni tertentu.

Kita seolah kehilangan pemaknaan tentang Pancasila untuk memandu kehidupan kita dalam beragama, sebagai manusia, sebagai bangsa Indonesia dan sebagai bagian dari negara. Kita dengan bangga memasang logo Pancasila di baliho maupun di gapura dalam rangka peringatan acara negara. Namun kita lupa dengan ajaran filsafat moralnya. 

Bahkan ketika kita sudah memiliki jabatan dan posisi tertentu yang berimplikasi besar, bisakah kita tetap memegang Pancasila sebagai bahan bakar moral untuk menciptakan keadilan sosial? Dalam konteks hari ini, sudah tidak menjalankan perilaku korup saja sudah sangat beruntung. Apalagi mampu memenuhi sila ke lima. 

*Tulisan ini memenangkan kategori tulisan Favorit dalam Lomba Esai Etika Pancasila Tahun 2022 yang diselenggarakan UPT Pusat Pengkajian Pancasila Univ Malang 

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun