Lebih lanjut, Indonesia juga pada akhirnya keluar dari PBB karena merasa PBB telah keluar dari tujuan awalnya untuk mewujudkan perdamaian dunia dengan menerima Malaysia yang dianggap sebagai "Negara Boneka Inggris" sebagai anggota tidak tetap Dewan Keamanan PBB pada 7 Januari 1965. Keputusan sepihak tersebut diberitahukan melalui Surat Menteri Luar Negeri RI Dr. Subandrio pada tanggal 20 Januari 1965.
Setelah memutuskan keluar dari PBB, politik konfrontasi terus dilanjutkan. Terdapat beberapa alasan yang mendasari fenomena tersebut sebagaimana yang disampaikan oleh Dr. Subandrio, yaitu diantara lain:
1. Konfrontasi yang dilakukan adil dan sesuai dengan tuntutan sejarah.
2. Negara Federasi Malaysia merupakan perwujudan terakhir kaum Nekolim untuk mempertahankan dominasinya di segala bidang, baik politik, militer, maupun ekonomi.
3. Selain karena membahayakan revolusi Indonesia, Negara Federasi Malaysia juga tidak sesuai dengan prinsip kita yang terkandung dalam pembukaan UUD 1945 yang menyatakan "bahwa kemerdekaan itu ialah hak segala bangsa dan oleh sebab itu penjajahan di atas dunia harus dihapuskan karena tidak sesuai dengan perikemanusiaan dan perikeadilan."
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H