Inilah yang menjadi pekerjaan rumah yang harus segera dibereskan oleh Kepala dan Wakil Kepala Otorita yang baru saja dilantik.
Informasi yang diterima dari pemerintah yang kita konsumsi dari media selama ini masih berupa potongan-potongan pernyataan dari pimpinan K/L terkait yang menimbulkan pertanyaan-pertanyaan lanjutan yang belum terjawab.
Rasanya belum ada kajian resmi K/L tentang IKN Nusantara yang disebarluaskan untuk konsumsi publik atau press release lebih detail untuk menjawab pertanyaan-pertanyaan masyarakat seputar Kota Nusantara.
Kajian-kajian tentang IKN Nusantara yang beredar dan tersedia untuk diunduh justru berasal dari kampus, lembagai penelitian, dan organisasi diluar pemerintah. Kesimpulan kajiannya beragam, ada yang pro, ada yang kontra, ada yang optimis, ada juga yang skeptis.
Kepala Riset dan Hubungan Internasional Real Estate Indonesia (REI) DKI Jakarta, Chandra Rambey bersama koleganya, juga mengeluarkan hasil studi terkait IKN Nusantara yang berjudul "Ibukota Baru Indonesia dan Dampaknya Terhadap Industri Real Estate di Jakarta" yang kesimpulannya skeptis terhadap pembangunan ibu kota baru.
Sebagai orang yang berdiri diposisi berseberangan dengan hasil riset tersebut, rasanya ada banyak hal yang bisa dijadikan perdebatan. Tapi harus kuakui bahwa studi-studi yang dilakukan justru memperkaya khasanah pengetahuan apapun kesimpulannya dan polemik yang ditimbulkan akan memberi kontribusi positif bagi pembangunan Kota Nusantara itu sendiri.
Terlepas dari itu, munculnya kota-kota baru adalah sebuah keniscayaan bagi negara yang ingin terus berkembang, baik yang berproses secara alami maupun yang direncanakan untuk dibangun dari awal.
Pembangunan kota-kota baru adalah cermin dari gerak maju satu negara dan menggambarkan masa depan cerah yang ingin diraih dari sana. Kita harusnya bangga dengan itu.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H