Diharapkan adanya solidaritas dan persatuan yang berkembang dari pemakaian seragam sekolah oleh setiap siswa.
Terakhir, diharapkan bahwa siswa akan tumbuh dengan semangat nasionalisme dan rasa kebersamaan yang kuat di lingkungan sekolah mereka.
Peraturan Seragam Sekolah Tahun 2024
Ada beberapa revisi dalam aturan seragam sekolah pada tahun 2024, termasuk:
- Seragam nasional untuk siswa SD dan SDLB terdiri dari kemeja putih dan celana atau rok merah hati.
- Siswa SMP dan SMPLB menggunakan kemeja putih dengan celana atau rok biru tua.
- Siswa SMA, SMALB, SMK, dan SMKLB menggunakan kemeja putih dengan celana atau rok abu-abu.
- Penggunaan seragam nasional minimal pada hari Senin dan Kamis serta pada hari upacara bendera.
- Pada hari upacara bendera, seragam nasional harus dilengkapi dengan topi pet dan dasi sesuai dengan warna seragam untuk setiap jenjang pendidikan, dengan logo Tut Wuri Handayani pada topi.
- Model seragam nasional untuk siswa di sekolah negeri atau yang diatur oleh pemerintah daerah bisa digunakan oleh orang tua atau wali siswa.
May 24, 2024 by Ratna Wijaya
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H