Mohon tunggu...
hendra yanto
hendra yanto Mohon Tunggu... -

Selanjutnya

Tutup

Inovasi

Benarkah Haram Potong Rambut dan Kuku ketika Mau Berqurban?

15 Mei 2019   21:55 Diperbarui: 15 Mei 2019   22:19 119
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Memang benar bahwa di antara hal-hal yang dianjurkan bagi orang yang berniat untuk menyembelih qurban, untuk selama beberapa waktu tidak mencukur rambut dan memotong kukunya, hingga selesai penyembelihan. Hal ini memang ada dasarnya, namun para ulama berbeda pendapat tentang hukumnya.

1. Pengertian

Al-Imam An-Nawawi dalam Al-Majmu' Syarah Al-Muhadzdzab menjelaskan :

Yang dimaksud dengan larangan mengambil kuku dan rambut yaitu larangan memotong kuku atau membelah atau dengan cara lainnya.

Larangan menghilangkan rambut adalah menghilangkan rambut dengan cara cukur, memotong, mencabut, membakar, mengambil dengan kapur atau dengan cara yang lainnya. Apakah itu rambut ketiak, jenggot, rambut kemaluan, rambut kepala dan rambut-rambut lain yang terdapat di badan.

2. Dalil 

Dasar ketentuan bagi penyembelih hewan udhiyah untuk tidak mencukur rambut atau memotong kuku, adalah sabda Rasulullah SAW berikut ini :

Bila kalian melihat hilal bulan Dzulhijjah dan seseorang di antara kalian ingin berqurban, maka jagalah rambut dan kuku-kukunya. (HR. Muslim)

Selain hadits di atas, juga ada hadits shahih riwayat Muslim lainnya, yang datang dengan redaksi dan lewat jalur yang berbeda, namun materinya masih sejalan.

Dari Ummu Salamah Ibnuda Mukminin radhiyallahuanha bahwa Rasulullah SAW bersabda,"Bila telah memasuki hari yang sepuluh dan seseorang ingin berqurban, maka janganlah dia ganggu rambut qurbannya dan kulitnya." (HR. Muslim)

Dari Ummu Salamah Ibunda Mukminin radhiyallahuanha bahwa Rasulullah SAW bersabda,"Orang yang punya hewan untuk disembelih (sebagai qurban), lalu datanglah hilal bulan Dzulhijjah, hendaknya jangan mengambil dari rambut dan kukunya sedikit pun, hingga selesai menyembelih." (HR. Abu Daud)

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Inovasi Selengkapnya
Lihat Inovasi Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun