Mohon tunggu...
Hendra Wattimena
Hendra Wattimena Mohon Tunggu... Mahasiswa - Alumni Program Studi Perencanaan Wilayah dan Kota, Fakultas Teknik, Universitas Pattimura

Blogger di www.sudutplambon.com, banyak membahas seputar dunia pendidikan.

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Optimalisasi Perencanaan Pembangunan Negeri Adat di Maluku

28 Juli 2024   18:39 Diperbarui: 28 Juli 2024   18:56 75
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Hendra Wattimena, S.P.W.K

Tahapan penting dalam proses pembangunan adalah tahap perencanaan, di mana dalam proses ini melibatkan badan permusyawaratan desa atau dalam negeri adat kita kenal dengan "Saniri" dan unsur masyarakat secara partisipatif. Tujuannya supaya dapat menyerap aspirasi agar dalam pemanfaatan dan pengalokasikan sumber daya negeri untuk proses pembangunan bisa mengarah pada satu tujuan.

Akan tetapi, perlu diingat bahwa dalam perencanaan seorang raja haruslah memiliki visi dan misi yang jelas agar dapat melahirkan program dan kebijakan yang mampu meningkatkan taraf hidup masyarakat supaya bisa keluar dari kemiskinan.

Catatan penting bagi seorang raja dalam merencanakan program kerja yang lahir dari visi misi yang dibuat, yakni jangan sampai berfokus pada pembangunan infrastruktur semata namun harus lebih banyak untuk pemberdayaan atau pembangunan infrastruktur yang mampu memberdayakan.

Melahirkan program kerja yang bersumber dari visi misi proses perencanaan yang kita kenal dalam proses perencanaan pembangunan desa ada dua, yakni RPJM dan RKP.

RPJM adalah rencana pembangunan jangka menengah yang biasanya direncanakan untuk jangka waktu 6 tahun kemudian dirangkum ke dalam RKP atau rencana kerja pemerintah desa dengan jangka waktu 1 tahun. RPJM sendiri biasanya terkait visi misi kepala pemerintah negeri dan arah kebijakan pembangunan negeri.

Rencana  kegiatan yang biasanya meliputi pada beberapa bidang yakni bidang penyelenggaraan pemerintahan desa, pelaksanaan pembangunan desa, pembinaan kemasyarakatan desa dan pemberdayaan masyarakat desa serta peningkatan kapasitas desa.

Penting diperhatikan dalam penyusunan RPJM seperti yang telah dijelaskan di awal, di mana raja harus melibatkan unsur masyarakat desa dengan tetap mempertimbangkan pada kondisi objektivitas dan prioritas program serta kegiatan kabupaten/kota. 

Desa dalam perencanaanya harus mengintegrasikan dan menyelaraskan pada perencanaan pembangunan di tingkat kabupaten/kota.


Satu hal yang perlu diperhatikan juga dalam perencanaan pemerintah negeri harus melakukan sesuatu berbasis data, agar tidak asal-asalan melahirkan rencana kerja yang berpotensi pada pemborosan anggaran namun tidak tepat sasaran dan tidak mampu menuntaskan permasalahan urgen di negeri.

Dalam proses ini, kecakapan seorang raja untuk dapat melahirkan konsep besar ke arah pembangunan negeri sesuai dengan potensi yang dimiliki oleh negeri tersebut sangat diperlukan dan kemampuan seorang raja untuk dapat mengeksekusi program-program yang dibuat sangat dibutuhkan.

Bukan hanya sampai di situ, tetapi bagaimana seorang raja harus rutin dalam proses pengawasan dan evaluasi kerja-kerja yang dilakukan jika rencana kerja pemerintah negeri dijalankan. Hal ini sangat perlu karena jangan sampai di saat proses perencanaan program begitu bagus, namun dalam eksekusi realisasi program malah melenceng.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun