Mohon tunggu...
Hendra Wattimena
Hendra Wattimena Mohon Tunggu... Mahasiswa - Penulis

Puisi | Perencanaan Wilayah | Politik | Olahraga | Isu Terkini

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Bukan Diberantas, Pengemis Online Malah Dikasih Pangung di Televisi

21 Januari 2023   16:32 Diperbarui: 21 Januari 2023   16:35 637
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber: https://www.dream.co.id/

Pengemis Online yang biasanya melakukan aksi lewat live di TikTok diundang ke salah satu acara disebuah stasiun Televisi.Walaupun sudah dilarang oleh menteri Sosial, sosok di balik konten mandi lumpur yang tengah viral tersebut malah di beri pangung oleh sebuah acara TV. 

Pria yang bernama Sultan Akthyar tersebut dijadikan narasumber oleh acara acara Pagi Pagi Ambyar yang tayang hari ini, Kamis (19/1/2023). Dia tidak sendirian namun ditemani oleh seorang nenek yang pernah live mandi lumpur di akun TikTok miliknya.

Diketahui Sultan Akhyar merupakan pemilik Akun TikTok TM Mud Bath yang kemudian menjadikan konten mandi lumpur yang saat ini sedang viral dan di sorot oleh Menteri Sosial Risma. Menurut Sultan dia bukan mengemis.

"Bukan mengemis menurut saya, karena kita punya challenge, satu mawar satu kali guyur," kata Sultan Akhyar.

Kehadiran sosok Sultan Akhyar dan nenek pelaku mandi lumpur membuat geram warganet. Sebenarnya televisi tidak boleh memberikan pangung kepada orang-orang seperti itu karena sama saja akan membuat seakan hal tersebut biasa untuk dilakukan akibatnya masyarakat yang ingin terkenal dan mendapatkan uang tanpa bekerja malah melakukan hal yang sama seperti demikian.

Malahan di takutkan kedepan akan lebih para lagi, bisa saja live untuk mengemis online bisa lebih membahayakan nyawa manusia demi mendapatkan uang.

Hal ini membuktikan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) begitu lemah dalam melakukan pengawasan terhadap stasiun TV yang menjadikan pelaku sebagai narasumber.

Tampak pada acara tersebut Sultan dan Neneknya kelihatan begitu senang karena bisa masuk TV. Ini lah yang dinamakan pembodohan, stasiun TV yang mengundang mereka harus diberikan hukuman lantaran menayangkan sesuatu tindakan yang tidak pantas untuk ditiru oleh orang lain. Dari tayangan tersebut nantinya bakal ada orang lain yang meniru hal serupa.

Fenomena pengemis online' saat ini memang sedang menjadi perbincangan hangat di media. Menjamurnya aksi live untuk mengemis online di TikTok membuat masyarakat geram. Para Kreator tersebut bisanya mengeksploitasi dirinya sendiri hinga orang lain agar mendapatkan hadia.

Aksi pengemis online pun beragam. Mulai dari mandi lumpur, berendam di air kotor, hinga rela mengguyur air dingin berjam-jam,

Mirisnya lagi untuk menarik empati masyarakat mereka melakukan tindakan ekpolitasi dengan melibatkan orang tua atau lansia, dari aksi tersebut tidak sedikit yang memberikan hadia namun banyak juga yang mengecam.

Melihat hal tersebut pihak televisi sebagai media perluh memposisikan dirinya sebagai motor pengerak untuk melawan hal tersebut dengan mengundang pakar atau orang-orang yang alih di bidangnya misalnya mengundang Sosiolog untuk mengedukasi hal tersebut agar menjadi bahan sosialisasi kepada masyarakat supaya tidak melakukan hal tersebut.

Namun sunguh miris televisi malah tanpa merasa berdosa menjadikan hal tersebut sebagai konten pada acara mereka.

Secara subtansi apa yang dilakukan oleh para pengemis online dengan pengemis pada umumnya tidak jauh berbeda yakni meminta belas kasihan orang lain agar bisa mendapatkan sesuatu.

Perlakuan seperti ini jelas melanggar norma yang ada karena hanya membuat orang malas bekerja. Perilaku mengemis online   haruslah ditindak setegas-tegasnya

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun