Mohon tunggu...
Hendra Wattimena
Hendra Wattimena Mohon Tunggu... Mahasiswa - Penulis

Puisi | Perencanaan Wilayah | Politik | Olahraga | Isu Terkini

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Artikel Utama

Strategi Pemberdayaan Masyarakat Pesisir dalam Upaya Peningkatan Taraf Ekonomi

5 November 2022   10:29 Diperbarui: 24 November 2022   01:43 1011
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Kemudian, dibuat tahap perencanaan. Setelah itu, mencari dan merumuskan konsep apa yang cocok untuk pemberdayaan masyarakat tersebut. 

Terakhir, melakukan pemberdayaan sesuai dengan konsep yang sudah direncanakan. Dengan adanya perencanaan yang dilakukan secara sistematis maka dalam proses pemberdayaan akan mendapatkan hasil yang maksimal juga.

Dalam proses pemberdayaan masyarakat pesisir, kita perlu mengetahui faktor penting yang menjadi strategi keberhasilan dalam proses pengembangan, yakni dalam hal koordinasi dan kerjasama baik antara masyarakat dengan pemerintah, swasta maupun dengan akademisi. 

Selain itu, mengoptimalkan sumberdaya pesisir yang ada di suatu daerah menjadi faktor kunci keberhasilan pemberdayaan. 

Jadi, jika daerah tersebut memiliki potensi di bidang perikanan maka proses pemberdayaan perlu difokuskan pada bidang perikanan mulai dari proses penangkapan, pengolahan hingga proses pemasaran. 

Terakhir adalah pengoptimalan sumberdaya manusia yang ada untuk mampu mengelola potensi-potensi yang ada.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun