Perlunya program studi memberikan perlakuan spesial semacam ini bagi mahasiswa yang memiliki nilai IPK tinggi agar mahasiswa yang lain pun terpacu untuk belajar agar tidak ketinggalan dengan teman-teman yang lain.
Sedangkan untuk mata kuliah metode penelitian nantinya, karena ini berkaitan dengan skripsi seharusnya prodi meletakkan mata kuliah ini pada semester 4 atau 5 agar nanti pada semester 6 dan 7 mahasiswa sudah harus seminar proposal.Â
Itu berarti pada semester 8, mahasiswa tersebut sudah bisa ujian sarjana jika semua beban SKS-nya sudah mencapai target yang ditentukan oleh kurikulum.
Jika sistem macam ini diterapkan, maka pada semester 7 SKS sudah sedikit dan mahasiswa bisa lebih fokus melakukan penelitian pada semester 8, agar nantinya pada semester 8 mahasiswa tersebut bisa wisuda atau jika cepat pada akhir semester 7 mahasiswa tersebut sudah bisa menyelesaikan jenjang sarjananya. Itu berarti mahasiswa sudah bisa menyelesaikan masa studinya dengan sangat cepat antara 3,5 sampai 4 tahun
Poin berikutnya, kampus harus mengikuti perkembangan zaman. Kaprodi harus bijak membuat kebijakan yang benar-benar menguntungkan mahasiswa.Â
Kurikulum juga harus cepat beradaptasi dengan perkembangan pendidikan misalnya saat ini sudah adanya kurikulum merdeka belajar kampus merdeka, maka kaprodi harus menyesuaikan dan mengizinkan mahasiswa mengikuti kegiatan tersebut.
Namun pada kenyataannya, beberapa prodi tidak paham dengan program ini. Akhirnya, mereka tidak mengizinkan mahasiswa untuk berkuliah 3 semester di luar program studi.
Jika prodi mengizinkan, maka malah akan lebih mempermudah mahasiswa dan kualitas mahasiswa akan lebih baik mengingat program kampus merdeka menyiapkan mahasiswa untuk siap terjun di dunia kerja atau bahkan menciptakan lapangan pekerjaan.Â
Jika mahasiswa yang sudah mengikuti program ini mendapatkan 20 SKS, maka mahasiswa tersebut bisa mengonversi berapa SKS pada mata kuliah seperti PKL dan juga KKN.
Masalah berikut yang membuat mahasiswa terlambat lulus yang diakibatkan karena sistem adalah fungsi permentoran akademik di kampus tersebut tidak berjalan secara baik.Â
Mentor sebagai pembimbing akademik adakalanya hanya sebatas menandatangani transkrip nilai dan berkas-berkas mahasiswa di tiap semester.Â