Siapa sih yang tidak mau lulus tepat waktu? Di jenjang S1, rata-rata mahasiswa yang dikategorikan lulusan tercepat itu menghabiskan masa studinya kurang lebih 3,5 tahun, sedangkan untuk mereka yang dikategorikan lama adalah mereka yang menghabiskan waktu bisa lebih 5 tahun.Â
Optimalnya, pada jenjang S1 mahasiswa harus menyelesaikan 8 semester, yang mana satu tahun ada 2 semester, itu berarti mahasiswa yang lulus tepat waktu akan menghabiskan waktu selama 4 tahun.
Memang lulus cepat maupun lama tidak berpengaruh terhadap kesuksesan seseorang, namun dengan kamu lulus lebih cepat dapat menghemat biaya dan meringankan orang tua.Â
Selain itu, dengan lulus tepat waktu atau lebih cepat membuka peluang kamu untuk bisa mengikuti tes misalnya ingin jadi PNS atau kerja di BUMN, mengingat ketika daftar pekerjaan semuanya memiliki batasan umur. Jika kamu lulus terlambat, otomatis peluang kamu untuk bekerja akan lebih sedikit karena umurmu sudah semakin bertambah.
Ketika masuk kuliah kamu pastinya sudah merencanakan masa studimu. Bahkan, kamu juga sudah menargetkan harus selesai kapan kemudian ingin melanjutkan ke jenjang S2 atau mau langsung bekerja.Â
Perencanaan masa studi sangat penting bagi seorang mahasiswa agar tidak menghambat proses studi kalian.
Namun, adakalanya perencanaanmu tidak sesuai dengan apa yang terjadi. Hal tersebut disebabkan oleh beberapa faktor. Akibatnya, yang tadinya kamu ingin menyelesaikan masa studi tepat waktu malah harus lebih dari itu.
Orang yang kemudian lama di bangku kuliah biasanya dianggap negatif oleh banyak orang. Namun, tidak semuanya seperti demikian.Â
Jika ada yang menganggap bahwa mahasiswa yang wisudanya lama itu karena dia malas itu juga belum tentu benar atau karena dia bodoh belum tentu juga seperti demikian.
Di sini, saya akan lebih membahas terkait lamanya masa studi mahasiswa bukan karena faktor individu mahasiswa tersebut misalnya karena dia malas atau dia bodoh dan sering mengulang mata kuliah, tetapi saya akan membahas pada konteks permasalahan dari kampus mahasiswa itu berkuliah.Â
Misalnya ada mahasiswa A dia sangat rajin dan pintar, IPK-nya di atas 3,00, namun terlambat wisuda dan bukan hanya dia, hampir sebagian besar mahasiswa di kampus tersebut yang wisudanya terbilang cukup lama.
Jika kasus seperti ini terjadi di kampusmu, maka bukan salah mahasiswanya tetapi sistem kurikulum di kampus tersebut yang tidak beres. Mari kita kulik satu per satu.
Pertama, adakalanya mahasiswa yang pintar masuk dan berkuliah di kampus yang sistemnya amburadul membuat mahasiswa tersebut tersendat-sendat masa studinya. Padahal, jika dibandingkan dengan teman-temanya di prodi lain yang wisuda lebih cepat, dia malah memiliki kualitas di atas rata-rata.
Jika pada program studi yang mewisudakan mahasiswa tiap tahunnya hanya sedikit tiap angkatan dan masa studi dari setiap wisudawan tersebut lebih dari 4 tahun, maka sistem di prodi tersebut sangat buruk dan perlu diperbaiki. Mengapa demikian?
Kurikulum yang dibuat sudah mengatur agar mahasiswa harus lulus tepat 4 tahun. Namun, jika banyak mahasiswa yang wisuda lebih 4 tahun itu berarti sistem dalam prodi tersebut tidak beres.Â
Penyebabnya juga terdapat pada akreditasi kampus tersebut, misalnya mahasiswa harus menunggu prodi tersebut terakreditasi baru mereka diwisudakan. Dan ini biasa terjadi pada program studi baru tetapi sebenarnya hal seperti ini jangan sampai terjadi. Para dosen harus berusaha secepat mungkin mengurus akreditasi agar mahasiswanya tidak dikorbankan.
Kedua, kurikulum pada prodi mahasiswa tersebut tidak fleksibel. Prodi harus memberikan beberapa kemudahan bagi mahasiswa agar bisa mempercepat masa studinya dan ini diatur secara baik dalam kurikulum yang dibuat.Â
Misalkan, memberikan izin bagi mahasiswa yang memiliki IPK tinggi agar bisa menawar mata kuliah atas pada semester 2 atau pada semester 3 ke atas, dengan syarat yang kemudian sudah diatur.Â
Berikut, mengadakan semester antara atau yang biasanya kita kenal dengan semester pendek bagi mahasiswa yang nilainya bermasalah agar dia tidak kembali menawarkan mata kuliah yang ingin diperbaiki setahun kemudian, tetapi pada 3 bulan di semester antara dia bisa melakukan perbaikan lewat perkuliahan di semester antara.Â
Selain itu, mahasiswa yang memiliki IPK baik, diperbolehkan juga menawarkan mata kuliah atas pada semester antara agar membantu meringankan beban SKS mahasiswa tersebut di semester atas nantinya.Â
Perlunya program studi memberikan perlakuan spesial semacam ini bagi mahasiswa yang memiliki nilai IPK tinggi agar mahasiswa yang lain pun terpacu untuk belajar agar tidak ketinggalan dengan teman-teman yang lain.
Sedangkan untuk mata kuliah metode penelitian nantinya, karena ini berkaitan dengan skripsi seharusnya prodi meletakkan mata kuliah ini pada semester 4 atau 5 agar nanti pada semester 6 dan 7 mahasiswa sudah harus seminar proposal.Â
Itu berarti pada semester 8, mahasiswa tersebut sudah bisa ujian sarjana jika semua beban SKS-nya sudah mencapai target yang ditentukan oleh kurikulum.
Jika sistem macam ini diterapkan, maka pada semester 7 SKS sudah sedikit dan mahasiswa bisa lebih fokus melakukan penelitian pada semester 8, agar nantinya pada semester 8 mahasiswa tersebut bisa wisuda atau jika cepat pada akhir semester 7 mahasiswa tersebut sudah bisa menyelesaikan jenjang sarjananya. Itu berarti mahasiswa sudah bisa menyelesaikan masa studinya dengan sangat cepat antara 3,5 sampai 4 tahun
Poin berikutnya, kampus harus mengikuti perkembangan zaman. Kaprodi harus bijak membuat kebijakan yang benar-benar menguntungkan mahasiswa.Â
Kurikulum juga harus cepat beradaptasi dengan perkembangan pendidikan misalnya saat ini sudah adanya kurikulum merdeka belajar kampus merdeka, maka kaprodi harus menyesuaikan dan mengizinkan mahasiswa mengikuti kegiatan tersebut.
Namun pada kenyataannya, beberapa prodi tidak paham dengan program ini. Akhirnya, mereka tidak mengizinkan mahasiswa untuk berkuliah 3 semester di luar program studi.
Jika prodi mengizinkan, maka malah akan lebih mempermudah mahasiswa dan kualitas mahasiswa akan lebih baik mengingat program kampus merdeka menyiapkan mahasiswa untuk siap terjun di dunia kerja atau bahkan menciptakan lapangan pekerjaan.Â
Jika mahasiswa yang sudah mengikuti program ini mendapatkan 20 SKS, maka mahasiswa tersebut bisa mengonversi berapa SKS pada mata kuliah seperti PKL dan juga KKN.
Masalah berikut yang membuat mahasiswa terlambat lulus yang diakibatkan karena sistem adalah fungsi permentoran akademik di kampus tersebut tidak berjalan secara baik.Â
Mentor sebagai pembimbing akademik adakalanya hanya sebatas menandatangani transkrip nilai dan berkas-berkas mahasiswa di tiap semester.Â
Mentor tidak berfungsi secara baik sebagai pembimbing akademik selama mahasiswa tersebut berkuliah agar bisa bersama-sama mengatur masa studi mahasiswa dan menjelaskan perihal persoalan akademik serta mencari solusi permasalahan yang dialami oleh para anak mentornya.
Program studi harus giat melakukan evaluasi terkait dengan kelulusan mahasiswa mereka. Kemudian, melakukan perbaikan-perbaikan lewat mentoring yang dilakukan oleh para mentor akademik maka mahasiswa akan dipersiapkan secara baik dalam menyelesaikan masa studinya.Â
Persoalan proposal skripsi, kaprodi harus mengontrolnya secara ketat. Jika mahasiswa yang sudah berada di semester 6 dan belum memasukkan judul, maka perlu melakukan bimbingan khusus dan mengarahkan  mahasiswa tersebut agar mempersiapkan skripsinya lebih awal.
Selanjutnya adalah persoalan skripsi mahasiswa terlambat wisuda kebanyakan terhambat pada skripsi itu. Mengapa?Â
Pada penjelasan saya di atas, seharusnya mata kuliah metode penelitian di tempatkan pada semester 4 atau maksimalnya antara semester 4-6 agar mahasiswa sudah mengancang-ancang skripsi yang dia buat.Â
Adakalanya juga persoalan dosen pembimbing yang suka menyusahkan mahasiswa. Dosen pembimbing yang kurang baik pelayanannya sudah seharusnya ditindaklanjuti oleh pihak prodi agar tidak memperhambat masa studi mahasiswa tersebut dan perlu diganti secepatnya.
Jika kita melihat pada program kampus merdeka, itu berarti persoalan skripsi tidak lagi jadi persoalan kampus.Â
Sudah saatnya menggantikan skripsi dengan kegiatan lainnya yang lebih bermanfaat misalnya mahasiswa membuat projek akhir sesuai dengan bidang ilmu mahasiswa tersebut atau mahasiswa yang berhasil menjuarai lomba nasional seperti program kreativitas mahasiswa dan dapat medali di PIMNAS maka kampus sudah seharusnya membebaskan skripsi mahasiswa tersebut.
Jadi kesimpulanya, jika di kampus kalian fenomena seperti di atas terjadi itu berarti sistem kampus tersebut harus diperbaiki dan dievaluasi.Â
Hitung-hitungan saya, minimalnya di setiap angkatan harus 50%+1 wisuda tepat 4 tahun sisanya bisa wisuda lebih cepat atau jika kedapatan lebih lama itu karena kesalahan mahasiswa tersebut bukan karena sistem kampus, dan minimalnya hanya 5% mahasiswa yang wisuda di atas 5 tahun.
Makanya ketika kedapatan mahasiswa yang sudah lewat masa studinya pihak prodi harus bertindak tegas mencari mahasiswa terkait agar bisa menyelesaikan masa studinya.
 Yah, dosen harus lebih peduli terhadap mahasiswa apapun harus dilakukan agar dapat membantu mahasiswa dalam menyelesaikan masa studinya. Pelayanan yang baik oleh para dosen akan berdampak positif bagi perkembangan program studi tersebut.Â
Namun, jika pelayanan dosen negatif, maka sudah tentu sistem kampus tersebut akan jelek dan hal tersebut kemudian  akan berpengaruh pada akreditasi prodi tersebut yang buruk.
Jika kita lihat perkembangan zaman yang makin cepat, maka tidak boleh ada lagi kampus yang memperhambat masa studi mahasiwa karena alasan-alasan yang tidak masuk akal.Â
Sistem kampus yang masih kolonial dan dosen-dosen yang masih memiliki kebijakan bak zaman penjajahan haruslah ditumpaskan. Mahasiswa harus berani bersuara.Â
Jangan takut dan terlena dengan zona nyaman akibat sistem yang buruk seperti itu. Dosen juga harus menerima keluhan dan saran mahasiswa agar bisa saling memperbaiki sistem yang ada.
Pentingnya kritik dan masukan yang membangun dari mahasiswa bagi dosen agar dapat mengevaluasi kinerja kerja mereka. Jangan sampai ketika dikritisi, dosen malah mengintimidasi mahasiswa.Â
Dosen juga perlu membuka ruang-ruang diskusi selain aktivitas perkuliahan di kelas. Selain itu, dosen perlu banyak melakukan kegiatan pengabdian dan penelitian yang melibatkan mahasiswa.Â
Di sini dosen bisa lebih mengenal mahasiswa dan mahasiswa bisa lebih mengenal dosen tersebut agar kemudian persoalan yang dialami mahasiswa dalam proses studinya bisa dicari jalan keluar.
Pada beberapa kasus, saya kemudian banyak berdiskusi dengan beberapa mahasiswa yang terpaksa harus lulus lebih lama akibat sistem kampus yang buruk.Â
Ada yang terpaksa harus membayar uang semester hanya untuk konsultasi skripsi, ada yang wisuda 7 tahun dan ada pula yang pulang balik revisi judul proposal mencari dosen dengan begitu susahnya sampai berbulan-bulan.Â
Dosen harus lebih mengerti keadaan mahasiswa. Tidak semua mahasiswa itu punya ekonomi yang baik. Jadi, permudahkanlah mahasiswa tersebut. Jangan dipersulit!Â
Jika dia memang layak lulus lebih cepat, maka sudah seharusnya dosen membantunya. Dosen yang biasa mempersulit mahasiswa kemungkinan dosen yang tidak pernah merasakan hidup pada titik terendah.
Ingat, loh! Dosen juga manusia, jangan sampai terlalu idealis lalu menganggap mahasiswa itu serba salah.Â
Dosen egois dan tidak punya hati dalam membuat kebijakan yang menyusahkan mahasiswa akan dipersulit juga suatu saat. Karma itu ada. Kita berbuat baik maka kelak kita akan mendapatkan yang baik.
Jika mahasiswa terlambat wisuda karena itu salah mahasiswa tersebut maka sangat wajar, toh itu kesalahannya sendiri. Tetapi jika di zaman sekarang ini mahasiswa masih wisuda lama dan prodi di kampus tersebut meluluskan tiap angkatannya relatif sedikit dengan rentang masa studi yang lama, maka sistem pada kampus tersebut harus diperbaiki.Â
Mahasiswa perlu mendesak agar sistem-sistem yang menyusahkan perlu diperbaiki. Adakalanya mahasiswa takut bersuara, tetapi coba sampaikan dengan cara-cara yang baik, seperti melakukan pendekatan lewat Himpunan Mahasiswa Program Studi. Kemudian, hal itu didiskusikan dan dievaluasi secara bersama-sama.
Note: Tulisan ini merupakan keresahan penulis terhadap sistem yang ada. Semoga dicerahkan pemikiran setiap orang yang membaca tulisan saya.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H