Mohon tunggu...
Hendra Kumpul
Hendra Kumpul Mohon Tunggu... Lainnya - Ro'eng Koe

Sedang Belajar Menulis ndakumpul@gmail.com

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Sengkarut Pembangunan Pabrik Semen di NTT

2 Mei 2020   06:58 Diperbarui: 2 Mei 2020   07:18 370
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Rencana pembangunan pabrik semen di Desa Satar Punda, Manggarai Timur, NTT oleh Gubernur Viktor Laiskodat menuai pro-kontra dari berbagai elemen masyarakat.

Menurut Viktor Laiskodat, pembangunan pabrik semen tersebut merupakan sebuah kemendesakan karena produksi semen oleh PT. Semen Kupang selama ini tidak mencukupi kebutuhan semen di seluruh NTT. Selama ini pasokan semen di NTT banyak didatangkan dari Pulau Jawa.

"Saya hanya mengizinkan pembangunan pabrik semen. Pabrik lain di luar semen, apakah itu emas, tidak saya ijinkan. Saya ijinkan karena memang ada kebutuhan." (Media Indonesia.com).

Pernyataan Laiskodat di atas memang tak dapat dinafikan kebenarannya. Kebutuhan semen di NTT saat ini mencapai 1,2 juta ton/tahun. NTT hanya mampu menghasilkan 250 ribu ton semen/tahun oleh PT Semen Kupang. Itu berarti NTT kekurangan sekitar 900-an ribu produksi semen. 

Tragisnya, NTT hanya memiliki satu pabrikan semen, yakni PT Semen Kupang yang berbasis di Kota Kupang. Karena itu, pembangunan pabrik semen yang baru di NTT disinyalir sebagai suatu kebutuhan yang mesti dipenuhi.

Uskup Ruteng Tolak Pembangunan Pabrik Semen

Mgr. Sipri Hormat, Uskup Ruteng. Sumber: dokpenkwi.org
Mgr. Sipri Hormat, Uskup Ruteng. Sumber: dokpenkwi.org
Uskup keuskupan Ruteng, Mgr. Sipri Hormat, menolak pembangunan pabrik semen di Manggarai Timur yang merupakan bagian dari wilayah kegembalaannya. 

Alasannya, Gereja hanya menerima pembangunan berkelanjutan yang memerhatikan perlindungan terhadap lingkungan hidup. 

Namun, menurut Viktor Laiskodat, pembangunan pabrik semen ini akan tetap memerhatikan perlindungan lingkungan hidup karena ia tidak sama dengan kegiatan ekstraktif lainnya, seperti pertambangan mangan atau batu bara. Pembangunan pabrik semen ini hanya berfokus pada kegiatan penambangan batu gamping.

Meski demikian, Gereja Keuskupan Ruteng masih tetap menolak. Sikap ini pun masih ambigu karena Gereja hanya menunggu laporan AMDAL dari Pemerintah Kabupaten Manggarai Timur.

"Gereja tetap menolak jika belum melakukan AMDAL yang bersih dan jauh dari kepentingan pihak-pihak tertentu", kata Uskup Ruteng di Kediamannya beberapa waktu lalu.

Jika pembangunan pabrik semen ini menurut AMDAL yang dikeluarkan Pemkab Manggarai Timur memerhatikan keberlanjutan lingkungan hidup, Gereja akan menerimanya dengan lapang dada. Jika sebaliknya, sikap Gereja tetap sama, yakni menolaknya.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun