Mantan Presiden AS, Donald Trump, ditangkap dan ditahan terkait 34 dakwaan kejahatan atas tuduhan memalsukan catatan bisnis untuk menyembunyikan kejahatan lain.
Dakwaan ini adalah kejahatan Kelas E, yang merupakan kategori pelanggaran kejahatan terendah di New York, Amerika Serikat (AS), dengan hukuman penjara maksimal empat tahun per dakwaan.
Trump sendiri mengaku tidak bersalah atas tuduhan tersebut dan masih mempertimbangkan untuk mencalonkan diri sebagai presiden untuk tahun 2024.
Baca juga:
Menanti Pengesahan RUU Perampasan Aset di Indonesia
Tokoh kontroversial Amerika Serikat
Donald Trump selalu menjadi pusat perhatian dan penuh dengan sensasi dalam segala hal yang ia lakukan. Selama masa jabatannya sebagai Presiden AS, Trump seringkali memicu kontroversi dan kehebohan dengan retorika provokatifnya yang terkenal.
Setiap tindakan atau pernyataannya selalu menjadi sorotan publik dan menimbulkan pro dan kontra di kalangan masyarakat AS maupun dunia internasional.
Bahkan setelah kalah dalam Pemilihan Presiden AS 2020, Trump masih terus menjadi topik utama di media dan mengundang perhatian banyak orang dengan tindakan-tindakan dan pernyataannya yang mengejutkan.
Baca juga:
Sejumlah Butir Renungan tentang Kurikulum Merdeka
Kontroversi pemilihan Presiden AS
Pemilihan Presiden AS 2020 menjadi salah satu pemilihan presiden yang paling kontroversial dalam sejarah Amerika Serikat. Banyak spekulasi dan dugaan kecurangan muncul dalam proses pemungutan suara, dan pengaruh Donald Trump pada para pendukungnya yang menyerang Capitol pada Januari 2021 semakin memperuncing situasi tersebut.
Hal ini membuat banyak orang mengalami kebingungan dan kekhawatiran mengenai integritas pemilihan presiden tersebut serta implikasi yang mungkin timbul.
Baca juga:
(Review) Film Dokumenter Navalny: Perjuangan Melawan Rezim Otoriter