Persoalan bagaimana visi dapat dijalankan dengan baik, maka dapat dikatakan poin inilah yang jadi titik baliknya. Berbagai konflik yang mengemuka belakangan ini, rata-rata berkaitan dengan kebijakan perihal eksploitasi alam secara jangka panjang.
Tak luput dengan konflik sosial yang terpantik sebagai akibat dari penerapan kebijakan kelola tambang. Termasuk beragam problematika hukum dan HAM yang kerap menyertainya.
Dimana sebaiknya persoalan tersebut dapat menjadi catatan penting bagi para pemangku kebijakan, dalam pengelolaan sumber daya alam nanti.
Termasuk dalam menyelesaikan beragam krisis multidimensi, baik secara adaptif maupun humanis. Dengan meninggalkan budaya kekerasan, yang kerap dianggap sebagai solusi taktis dalam menyelesaikan suatu konflik.
Wacana Krisis Multidimensi
Kemudian adalah wacana krisi multidimensi, dengan locus sosial, budaya, politik, hingga ekonomi. Tak lain karena fakta penting dalam tinjauan kausalitas. Seperti yang pernah terjadi di Kendeng, Jawa Tengah dan Tumpang Pitu, Jawa Timur.
Penerapan kebijakan taktis yang diterapkan pada masyarakat, justru membuat resistensi semakin kuat mengakar. Bukan justru dapat menyelesaikan persoalan secara paripurna. Pro kontra tentu saja selalu ada, namun upaya meminimalisirnya harus tetap yang utama.
Jika krisis sosial terpantik, maka yang tampak adalah resistensi budaya. Termasuk persoalan ekonomi yang semakin membuat ruang hidup menjadi tereliminasi. Apalagi jika berkaitan dengan wacana kerusakan lingkungan serta dampaknya kepada masyarakat.
Proses penyelesaian dan upaya meminimalisir konflik harus tetap mendapat porsi lebih melalui kebijakan populisnya. Dari pada orientasi yang mengedepankan massa berbasis ormas agama. Aspek inilah yang kiranya menjadi kekhawatiran bersama.
Baik melalui pendekatan sosial ataupun budaya, tanpa harus memaksakan kepentingan secara terbuka. Dalam hal ini, tentu kita tidak tengah bicara siapa yang benar maupun salah dalam paradigma hukum.
Melainkan dalam konteks kemaslahatan bersama, dengan memperhatikan berbagai wacana yang ada. Apalagi berkaitan dengan hajat hidup orang banyak, sesuai amanat UUD 1945. Baik dalam aspek sosial masyarakat, hingga persoalan krisis iklim yang tengah melanda dunia.