Koreksinya tak lain adalah bentuk realisasi sistem demokrasi yang berangkat dari "kontrak politik" kala pemerintahan berlangsung. Dalam hal ini biasanya mengemuka ketika regulasi pergantian pemerintahan terjadi melalui sebuah mekanisme pemilihan.
Jika di Indonesia sama halnya kala kampanye jelang pemilu dilaksanakan. Khususnya kala pemerintahan telah berjalan dengan opsi pemenuhan janji-janji politik layaknya kontrak sosial antara pejabat pemerintah dengan rakyatnya.
Kedaulatan Rakyat Dalam Pemerintahan di Indonesia
Penerapan kedaulatan rakyat di Indonesia, memang memiliki argumentasi yang serupa dengan apa yang dikemukakan oleh tokoh-tokoh diatas. Khususnya sejak Pemerintah Republik Indonesia berdiri sebagai negara yang memegang asas demokrasi.
Ejawantahnya adalah Pancasila, dengan berbagai sila yang terkandung di dalamnya. Tak lain dalam upaya pemenuhan hak rakyat melalui berbagai sistem kenegaraan yang terkonsep dalam aspek persatuan, berkeadilan dan gotong royong.
Tak luput dengan mekanisme mufakat seperti yang dikemukakan pada sila ke empat. Melalui reduksi kalimat mufakat atas tujuan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Dengan mengedepankan unsur Ketuhanan dan Kemanusiaan yang jadi poin utamanya.
Dalam pendekatan sejarah, konsep perumusan Pancasila tak lain bertujuan untuk kemaslahatan rakyat Indonesia. Walaupun berbagai bentuk perbedaan yang ada, dengan tetap menjunjung tinggi rasa persatuan dan kesatuan bangsa.
Pergantian sistem pemerintahan yang kerap terjadi kala Indonesia merdeka pun sebenarnya menjadi bagian dari upaya tercapainya sistem demokrasi kebangsaan. Pun kala Orde Lama dan Orde Baru berkuasa dengan tetap mengedepankan proyeksi atas Pancasila.
Walaupun diaspora kerap terjadi kala masa pemilu tiba. Tak lain adalah bagian dari mekanisme demokratisasi yang dilakukan, demi meminimalisir terjadinya absolutisme dalam sebuah pemerintahan. Hal inilah yang kiranya perlu dipahami saat ini.
Termasuk perihal "janji kampanye" yang serupa dengan kontrak sosial antara pemerintah dengan rakyatnya. Tentunya agar tidak terjadi bias persepsi dalam menafsirkan kedaulatan di tangan rakyat, sesuai dengan prinsip negara demokrasi.
Semoga bermanfaat, salam damai, dan terima kasih.