Hingga masuk dalam periode Perang Salib, yang menyebabkan terjadinya perebutan pengaruh antara kerajaan-kerajaan Kristen Eropa dengan Kesultanan Islam di Jerusalem. Salahudin al Ayubbi pada tahun 1187, akhirnya dapat menguasai kembali Palestina.
Tanah Palestina dikembalikan lagi sesuai dengan penghormatan bagi para pemeluk agama disana. Bukan sekedar milik umat Islam, namun umat Kristen dan Yahudi mendapatkan hak religinya secara bersama.
Masa Perang Dunia 1
Kekalahan Kesultanan Turki Ustmani pada Perang Dunia 1 mempengaruhi status penguasaan tanah Palestina. Alhasil, Inggris, melalui perjanjian Balfour tahun 1917, bangsa Yahudi diberi konsensi membangun pemukiman di Palestina.
Sejak perjanjian tersebut dilaksanakan, mulai terjadi penyingkiran terhadap bangsa Palestina dari wilayah-wilayah yang ditentukan. Konsep zionisme yang diperkenalkan, pada akhirnya berkembang menjadi upaya mewujudkan pendirian Israel menjadi negara.
Secara bertahap, pemukiman-pemukiman bangsa Yahudi semakin meluas. Sesuai mandat Inggris yang memberikan hak istimewa bagi bangsa Yahudi di Palestina pada tahun 1922. Liga Bangsa-Bangsa yang menjadi mediator pun menyetujui konsensi tersebut.
Masa Perang Dunia 2
Meletusnya Perang Dunia 2 membuat gelombang eksodus bangsa Yahudi dari Eropa semakin besar. Hal tersebut terjadi akibat dari penangkapan massal warga Yahudi oleh pasukan Hitler ketika menguasai Eropa. Mayoritas Yahudi pun menuju Palestina.
Kamp-kamp konsentrasi Jerman rata-rata didominasi oleh orang-orang Yahudi. Banyak diantaranya menjadi korban kekejaman Hitler. Dalam hal ini, titik baliknya ada pada para eksodus Yahudi di tanah Palestina pada masa-masa selanjutnya.
Berakhirnya Perang Dunia 2, semakin menegaskan bahwa bangsa Yahudi memiliki klaim atas tanah Palestina. Dukungan Inggris dan Amerika sebagai negara pemenang perang, menjadikan Palestina wilayah koloni yang hendak dikuasai, hal ini memantik perlawanan.
Peristiwa Nakba