Tanggal 3 Juni 1947: TRI dirubah namanya menjadi Tentara Nasional Indonesia (TNI) oleh Bung Karno. Dengan menunjuk Jenderal Soedirman sebagai Panglima Besar TNI.
Tanggal 27 Desember 1949: TNI dirubah namanya menjadi Angkatan Perang Republik Indonesia Serikat (APRIS). Dikarenakan hasil perundingan Konferensi Meja Bundar (KMB), merubah sistem kenegaraan Indonesia menjadi federasi.
Tanggal 17 Agustus 1950: APRIS dibubarkan seiring bubarnya negara federasi di Indonesia. Angkatan bersenjata pun berubah kembali menjadi Angkatan Perang Republik Indonesia (APRI).
Tahun 1962: Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (ABRI) dibentuk oleh Presiden Soekarno, dengan penyatuan kepolisian dan tentara pada tubuh angkatan bersenjata. Tujuannya tak lain adalah penyatuan kekuatan bersenjata dibawah Panglima Tertinggi yang kala itu dipegang langsung oleh Presiden Soekarno.
Tahun 1999: Beralihnya masa Orde Baru kepada masa Reformasi, menjadikan kepolisian dipisahkan kembali dengan tentara. Nama ABRI pun dikembalikan lagi menjadi TNI, dan kepolisian berdiri sendiri dengan nama Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri).
Secara garis besar, rentang sejarah terbentuknya tentara tak lain adalah untuk kepentingan rakyat semata. Seperti yang pernah dikemukakan oleh Jenderal A.H. Nasution, bahwa: "Tentara yang tidak mendapatkan dukungan rakyat pasti kalah".
Jayalah terus Tentara Nasional Indonesia. Selamat memperingati HUT TNI ke 78. NKRI harga mati. Salam damai, semoga bermanfaat, dan terima kasih.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H