Usai peristiwa Madiun, TNI-Masyarakat pun dilebur bersama TNI. Adapun anggota-anggotanya secara selektif dipilih dengan pola distribusi. Pun terhadap mereka yang dianggap tidak dapat bergabung. Organisasi kelaskaran yang masih banyak tersebar, menjadi pilihan alternatif untuk meneruskan perjuangannya masing-masing.
Dari kisah ini, kita dapat ambil hikmah, bahwa keterlibatan tentara dalam panggung politik dapat membuat berbagai perspektif dalam sebuah pemerintahan. Khususnya kala kebijakan politis dikeluarkan untuk kepentingan negara dan rakyatnya. Dimana kita pahami bersama hal serupa pun pernah dilaksanakan kembali pada masa Orde Baru, dengan kebijakan Dwifungsi ABRI.
Seperti pesan Jenderal Soedirman, bahwa;
"TNI tidak boleh menjadi alat suatu golongan atau orang siapapun juga".
Tentu ada plus minusnya, keterlibatan tentara dalam politik kenegaraan. Mengingat tugas pokok tentara adalah menjaga kedaulatan bangsa dan negara dari berbagai ancaman. Khususnya demi kepentingan rakyat Indonesia. Apalagi TNI tercatat memiliki sejarah panjang dalam proses pembentukannya.
...
Sejarah panjang terbentuknya TNI dari masa ke masa:
Tanggal 22 Agustus 1945: Badan Keamanan Rakyat dibentuk, sebagai bagian dari upaya negara membentuk angkatan perangnya. Namun, BKR fokus kepada upaya normalisasi kondisi sosial masyarakat pasca Proklamasi Kemerdekaan. Khususnya usai Jepang menyerah kalah kepada sekutu.
Tanggal 5 Oktober 1945: Tentara Keamanan Rakyat dibentuk, sebagai cikal bakal tentara reguler yang memiliki kesatuan khususnya. Seperti TKR Darat, TKR Laut, dan TKR Djawatan Penerbangan. Mobilisasi kesatuan tempur dengan mengandalkan senjata bekas Jepang dan rampasan perang mulai diberlakukan sesuai kesatuannya masing-masing.
Tangal 7 Januari 1946: Tentara Keamanan Rakyat berubah menjadi Tentara Keselamatan Rakyat. Dengan tujuan mempersepsikan bahwa kehadiran tentara guna menolong korban perang di berbagai daerah. Lantaran banyak meletus pertempuran mempertahankan kemerdekaan.
Tanggal 26 Januari 1946: Tentara Keselamatan Rakyat dikembalikan lagi fungsi utamanya sebagai simbol kekuatan negara. Namun dengan nama yang berbeda, yakni Tentara Republik Indonesia atau TRI.