Mohon tunggu...
Hendra Fokker
Hendra Fokker Mohon Tunggu... Guru - Pegiat Sosial

Buruh Kognitif yang suka jalan-jalan sambil mendongeng tentang sejarah dan budaya untuk anak-anak di jalanan dan pedalaman. Itu Saja.

Selanjutnya

Tutup

Cerita Pemilih Pilihan

Beda Pendapat MK dan KPU Soal Ruang Kampanye

26 September 2023   05:45 Diperbarui: 26 September 2023   05:48 155
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

"Akan Tidak fair tentunya, jika kampanye dilakukan di sekolah dengan memilih calon tertentu saja", kiranya demikian catatan diskusi dari beberapa orang tua siswa yang turut menanggapi keputusan tersebut.

Apalagi jika dalam sebuah lembaga pendidikan banyak unsur keberpihakan kepada partai politik tertentu. Suatu realitas yang tentu saja merugikan proses demokratisasi bagi pelajar. Konflik kepentingan akan sangat terlihat, dan dapat merusak edukasi demokrasi.

Stigmatisasi lembaga pendidikan sebagai arena kampanye pun kiranya turut memberi animo negatif bagi masyarakat sekitarnya. Terlebih kala perbedaan pandangan politik mengemuka menjadi ajang protes dari para pendukung calon tertentu.

Hingga berujung pada pendeskreditan lembaga pendidikan yang dianggap tidak netral ketika masa kampanye kala pemilu. Hal ini yang turut menyertai, mengapa ruang kampanye di lembaga pendidikan perlu ditinjau ulang pelaksanaannya.

Baik melalui ketetapan yang sesuai dengan kaidah hukum, atau melalui putusan KPU, sebagai pengawal pelaksanaan pemilu secara demokratis. Pun terhadap kegiatan edukasi bagi para pelajar tingkat atas, yang memang telah memiliki hak pilih dalam pemilu.

Banyak aspek yang kiranya menjadi catatan perihal putusan MK tersebut. Selain faktor edukasi, ataupun pemahaman demokratisasi di kalangan pelajar, yang masih dianggap belum baik. Atau dapat menyebabkan berbagai multitafsirnya.

Dengan kata lain, masih perlu pendampingan dalam menambah wawasan berdemokrasi yang positif. Sebagai bagian dari hak warga negara pada pemilu 2024 mendatang. Semoga bermanfaat, salam damai, dan terima kasih.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Cerita Pemilih Selengkapnya
Lihat Cerita Pemilih Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun