Perundungan dalam media digital, kiranya sudah merebak ke berbagai aspek selain individu semata. Seperti dalam ruang politik yang kerap mewarnai jagad sosial media dalam berbagai wacana. Secara sistemik terurai pada aksi para buzzer di berbagai ruang digital.
Realitas yang tampak menodai prinsip demokrasi yang tersaji dalam perspektif kebebasan berpendapat. Dalam orientasi pemenuhan hak politik bagi setiap warga negara, yang memiliki kontribusi bagi negara. Khususnya dalam area check and balance kebijakan publik.
Tampaklah realistis, jika narasi buzzer dengan skema blocking public opinion sudah begitu mengakar dalam ruang digital. Hingga membuat wacana realitas tidak mendapatkan ruang yang populis karena faktor demoralisasi. Baik berupa data atau sesuai fakta.
Maka wajar jika keberpihakan publik dalam ruang politik tidak menunjukkan progresifitas yang positif. Kritik bukan berarti oposisi, karena sifatnya lebih mengarah pada koreksi. Sedangkan oposisi lebih bertindak secara politik, tanpa ada keterlibatan publik.
Dua unsur yang kontra produktif ini memang memberi sekat antara area publik dengan area politik. Walau secara orientasi memiliki tujuan yang sama. Namun yang justru mendapatkan tantangan serius di area digital adalah publik itu sendiri.
Tanpa ada dukungan hukum ataupun keberpihakan politik yang mampu melindungi secara legal formilnya. Berdasarkan pendekatan rasionalitas memang, publik seakan berdiri sendiri memperjuangkan haknya dalam kebijakan yang dirasa non populis.
Keberpihakan partai politik yang sejatinya hadir untuk kepentingan publik, tak lagi tampak karena sifatnya yang private. Yakni hanya berkeadilan pada para kadernya semata. Tanpa ruang terbuka untuk tujuan yang lebih maslahat bagi publik.
Fakta inilah yang menjadikan cyberbullying di media digital semakin masif berkembang. Bahkan diantaranya banyak yang bermuara pada konflik antar kelompok atau golongan. Seakan tidak ada solusi yang dapat mengurainya menjadi area edukasi yang lebih baik.
Edukasi demokratisasi dalam segala ruang penyampaian pendapat. Baik secara terbuka atau melalui sosial media berbasis digital. Dengan pandangan keadilan dalam ruang kritik yang membangun dan edukatif.