Hal inilah yang jadi catatan penting dalam ulasan ini. Perihal ASN yang memiliki jabatan ganda dalam regulasi pemerintahan. Baik di tingkat pusat, provinsi/daerah, ataupun kota, semua sudah memiliki aturan dan ketentuan hukum yang ada. Semua dapat berkaca pada kasus yang terjadi di lingkungan Pemerintah Kota Jambi, dengan segala polemik yang telah tampak dalam ruang publik.
Sekian, dan terima kasih.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H