Interpretasi Hukum
Dalam pemberitaan di media, korban pencurian pada akhirnya mencabut laporan dan akhirnya berdamai dengan pelaku. Tentu saja aneka ragam komentar warganet bermunculan.Â
Seperti, mengapa korban justru meminta maaf? Bukankah yang salah itu pelaku pencuriannya? Kalau pencurinya mengulang perbuatannya, bukannya itu jadi 'profesi'? Mengapa tidak dihukum saja biar jera? Dan seterusnya...
Sebagai pembaca yang juga tidak mengetahui persis kejadian di balik layarnya, tentu hal ini juga bisa menjadi ‘preseden’ (model) penanganan kasus pidana serupa.Â
Model pendekatan hukum ini akan berkutat kembali pada persoalan klasiknya.Â
“Aturan hukum akankah dilaksanakan secara rigid (sakleg, kaku, sesuai bunyi pasal) ataukah bisa lentur? Rigid untuk kepastian hukum atau lentur untuk memenuhi rasa keadilan. Adu kekuatan paham yang memang tak mudah untuk mempertemukannya.
10 September 2021
Hendra Setiawan
*) Â Bacaan: Â Kompas-regional, Â Kompas-nasional, Â LBH-Unpar, Â DoktorHukum, Â HukumOnline
**) Â Sebelumnya: Â Playing Victim, Bentuk Penghindaran Rasa Bersalah dan Tanggung Jawab
***) Â Artikel Utama: Â Childfree, Pilihan Bebas yang Tak Bebas Nilai