Perkawinan ialah ikatan lahir batin antara seorang pria dengan seorang wanita sebagai suami istri dengan tujuan membentuk keluarga (rumah tangga) yang bahagia dan kekal berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa. Demikian isi dari Pasal 1 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan yang berlaku di Indonesia.
Nah, tentunya dalam berumah tangga itu, memperoleh keturunan alias anak sebagai generasi penerus dalam keluarga adalah hal yang wajar.Â
Namun bagaimana jika ada pasangan suami istri yang punya pendapat atau memutuskan untuk tidak memiliki anak sendiri sebagai buah perkawinannya?
Childfree, sebuah istilah yang baru-baru ini eksis lewat jagad maya akibat pernyataan seorang youtuber Gita Savitri. Sebuah kondisi ketika orang (pasangan) memilih secara sadar untuk tidak memiliki anak. Jadi hanya mereka berdua yang ada dalam bahtera rumah tangga itu.
Pro Kontra
Ya, tentu saja pernyataan pribadi seperti itu mengundang reaksi banyak orang. Ada yang sependapat, tapi juga yang menolaknya. Beragam alasan yang bisa mendukung ataupun yang berseberangan.
Fenomena childfree sebelum menjadi ramai (viral) diperbincangkan, sebenarnya secara jujur harus diakui diam-diam telah terjadi.Â
Apalagi gaya hidup modern cenderung untuk mendukungnya. Namun karena beredar secara senyap, tak koar-koar, dan hanya diketahui di kalangan terbatas, jadinya kalaupun ramai komentar, hanya terjadi di lingkungan terbatas juga.
Ada banyak faktor pasangan suami istri memilih untuk tidak memiliki anak. Di antaranya karena faktor kesehatan, (terkait organ reproduksi), menikah lewat dari usia produktif. Jadi kalau punya anak sendiri sepertinya sudah tidak memungkinkan. Â
Namun tak jarang juga karena alasan keagamaan. Misalnya ingin tetap melayani banyak orang tanpa direpotkan urusan anak. Pelayanan kepada orang-orang "yang membutuhkan dan butuh perhatian", itu sebagai ganti dari sekadar mengurusi anak sendiri.