Efek Perundungan
Berkembangnya era teknologi saat ini, jenis perundungan juga bisa bertambah luas. Ada istilah yang dinamakan cyber bullying (perundungan siber). Bentuknya melalui media sosial, seperti menyebarkan teks, foto, video yang bersifat negatif kepada korban.
Efek perundungan bisa bermacam-macam. Dari yang sepele hingga yang berat. Misalnya:
a. Mengalami gangguan mental seperti: depresi, rendah diri, cemas, sulit tidur nyenyak, ingin menyakiti diri sendiri, atau bahkan keinginan untuk bunuh diri.
b. Takut atau malas berangkat ke sekolah.
c. Prestasi akademik menurun.
d. Ikut melakukan kekerasan atau melakukan balas dendam.
e. Melampiaskan kekesalan menjadi pengguna obat-obatan terlarang.
Melawan Perundungan
Kalau dalam lingkungan pendidikan, sebenarnya secara tak langsung ada aturan yang mewadahinya. Hal ini tertuang dalam Pasal 54 UU Nomor 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.Â
"Anak di dalam dan di lingkungan satuan pendidikan wajib mendapatkan perlindungan dari tindak kekerasan fisik, psikis, kejahatan seksual, dan kejahatan lainnya yang dilakukan oleh pendidik, tenaga kependidikan, sesama peserta didik, dan/atau pihak lain."