Profesi perawat acapkali dinomorduakan sebagai bagian dari paramedis atau gakes (tenaga kesehatan). Padahal andilnya juga penting di dalam melakukan penanganan terhadap pasien.
Oleh karenanya, demi menghargai profesi keperawatan, organisasi kesehatan dunia WHO membuat rilis demikian.
"Tanpa perawat, kami tidak akan memenangkan pertempuran melawan wabah, kami tidak akan mencapai pembangunan berkelanjutan atau cakupan kesehatan universal."
Pendapat WHO itu disampaikan, untuk mengingatkan kembali pentingnya peran perawat sepanjang waktu. Selain itu, WHO juga melayangkan tiga tuntutan kepada negara-negara di seluruh dunia untuk menjamin kesejahteraan perawat.Â
Ketiga tuntutan tersebut adalah sebagai berikut.
1. Menjamin keselamatan dan kesehatan kerja perawat dan semua petugas kesehatan, termasuk khususnya, akses tanpa hambatan ke Alat Pelindung Diri (APD) sehingga mereka dapat dengan aman memberikan perawatan dan mengurangi infeksi dalam pengaturan perawatan kesehatan.
2. Menjamin perawat dan semua petugas kesehatan memiliki akses ke dukungan kesehatan mental, pembayaran tepat waktu, cuti sakit dan asuransi; serta akses ke pengetahuan dan panduan terbaru yang diperlukan untuk menanggapi semua kebutuhan kesehatan, termasuk wabah.
3. Menjamin perawat mendapatkan dukungan keuangan dan sumber daya lain yang diperlukan untuk membantu merespons dan mengendalikan Covid-19 dan wabah di masa depan.
           Â
Perawat dan Tantangannya
Menurut UU No. 23 tahun 1992 tentang Kesehatan, yang dimaksud "Perawat" adalah mereka yang memiliki kemampuan dan kewenangan melakukan tindakan keperawatan berdasarkan ilmu yang dimiliki dan diperoleh melalui pendidikan keperawatan.