Tentu, upaya PANDI dalam melakukan digitalisasi aksara nusantara ke dalam format Internationalize Domain Name (IDN) perlu untuk mendapat dukungan berbagai pihak.
Keberadaan IDN di era digital saat ini dirasa penting, mengingat pertumbuhan pengguna internet dunia semakin besar. Namun di sisi lain, masyarakat Indonesia sudah terbiasa memakai huruf latin untuk menulis atau mengetik. Maka, ke depan, bukan tidak mungkin, aksara daerah Indonesia bisa punah.
Kekuatiran akan hal tersebut, perlu membuat sebuah wadah agar bahasa ibu bisa terus dituturkan dari satu generasi ke generasi berikutnya. Salah satunya adalah program khusus bertajuk MIMDAN tadi.
Pada laman situs Indonesia.go.id menerangkan, sejak abad ke-15, aksara Nusantara berkembang pesat. Hal itu ditandai dengan beragamnya aksara untuk menuliskan berbagai bahasa daerah. Namun, perannya mulai tergeser oleh abjad Arab dan alfabet Latin. Penggunaan aksara Nusantara mengalami penurunan pada pertengahan abad XX dan hanya diterapkan dalam konteks terbatas.
Setidaknya, terdapat 12 aksara daerah yang merupakan bagian dari kekayaan kesusastraan dan budaya Indonesia. Ke-12 aksara lokal tersebut adalah aksara Jawa, Bali, Sunda Kuno, Bugis atau Lontara, Rejang, Lampung, Karo, Pakpak, Simalungun, Toba, Mandailing, dan Kerinci (Rencong atau Incung).
Sebagai timbal balik kerjasana, upaya digitalisasi aksara Nusantara gaungnya akan bertambah besar. Sebab, UNESCO turut mengundang Indonesia, dalam hal ini PANDI, Â untuk memaparkan program digitalisasi aksara Nusantara dalam satu forum di Paris, Prancis, November mendatang. Undangan ini diterima PANDI pada 3 Maret 2021
Kegiatan ini berisikan laporan tentang implementasi atau pencapaian yang terkait dengan rekomendasi bidang pendidikan, budaya dan salah satunya adalah terkait rekomendasi bahasa daerah.
Konferensi Umum UNESCO telah mengakui pentingnya mempromosikan multibahasa dan akses yang adil ke informasi dan pengetahuan, terutama di domain publik. Mereka akan mengajak negara anggotanya untuk mendukung mereka mengenai pengembangan informasi multikultural.
Sejalan dengan proyek ini, pada tahun 2022-2023 ditetapkan sebagai Dekade Internasional Bahasa Pribumi.