Kelak, kerusuhan ini memicu Revolusi Februari semakin besar yang berdampak pada Tsar Nicholas II turun tahta pada 15 Maret 1917. Berhubung di Rusia masih menggunakan penanggalan Julis, maka tanggal gerakan tersebut tercatat pada hari Minggu 23 Februari. Sehinga bila dikonversikan ke kalender Gregorian jatuhnya adalah 8 Maret.
Dalam perjalanan waktu, sampai pada 2001 payung organisasi Hari Perempuan Internasional memiliki wadah dengan nama internationalwomensday.com. Bidang fokusnya adalah untuk merayakan, menunjukkan pencapaian wanita, dan menyuarakan ketidaksetaraan gender.
Pada tahun 2021ini, tema peringatan yang dalam bahasa asing disebut International Women's Day (IWD) akan mengangkat tema #ChooseToChallenge.  Alasan dipilihnya tema ini adalah bahwa perempuan dapat memilih untuk melakukan penentangan dan menyuarakan bias dan ketidaksetaraan gender.
Ada yang kurang tepat yang terjadi di dalam kultur masyarakat dalam memandang peran dan kodrat wanita. Secara pengetahuan dan iman, manusia lelaki dan perempuan diciptakan sama. Namun demikian, secara biologis dan fisiologis mempunyai kodrat yang berbeda.
Kodrat merupakan hal yang bersifat mutlak dan bersifat universal. Tidak bisa dipertukarkan posisinya. Misalnya perempuan mengalami masa menstruasi, bisa hamil dan menyusui. Itu disebut kodrat. Tak ada yang yang bisa menggantikannya. Sementara, soal peran seperti mengasuh, merawat, dan mendidik anak, posisinya bisa dipertukarkan dengan lelaki.
Sedangkan soal bias dan kesetaraan gender merupakan pembagian peran yang seimbang antara lelaki dan perempuan. Siapa yang mengatur, tentu oleh manusianya sendiri. Manusia dalam kelompok, komunitas, dan masyarakat ini bersifat dinamis. Maka sangat mungkin ada perlakuan yang berbeda dari kelompok masyarakat satu dengan yang lain.
Munculnya isu gender dilatarbelakangi oleh adanya ketidakpuasan perlakuan terhadap kaum perempuan. Pemosisian perempuan pada tempat di belakang, menjadikannya sulit untuknya menjadi mitra sejajar dengan lelaki. Hubungannya menjadi timpang. Ketimpangan ini berakibat negatif. Maka yang terjadi, situasi kehidupan ada dalam posisi "harmoni dalam berbeda".
Dengan adanya struktur sosial yang menempatkan perempuan secara tidak adil terhadap lelaki, melahirkan banyak masalah. Seperti tindakan marginalisasi, subordinasi, dan stereotype. Perempuan hanya dipandang nomor kesekian, direndahkan secara fisik, dan sasaran pelecehan secara tubuh seksual.
Hal ini tidak saja bisa nampak dalam tingkat terkecil keluarga (rumah tangga), namun dalam lingkungan adat dan sosial masyarakat, organisasi atau tempat kerja. Makin meningkat lagi dalam sistem ketatanegaraan.