Mohon tunggu...
Muhammad Hendi
Muhammad Hendi Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Suka Memancing

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Hak dan Kewajiban Sebagai Warga Negara Berkaitan dengan Hak Asasi Manusia

14 Juli 2024   16:16 Diperbarui: 14 Juli 2024   16:44 12
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Kewajiban warga negara indonesia:

--   Wajib menaati hukum dan pemerintahan.

segala warga negara bersamaan kedudukannya di dalam hukum dan pemerintahan dan wajib menjunjung hukum dan pemerintahan itu dengan tidak ada kecualinya.

--   Wajib ikut serta dalam upaya pembelaan negara.

--   Wajib menghormati hak asasi manusia orang lain.

--   Wajib tunduk kepada pembatasan yang ditetapkan dengan undang-undang.

MACAM MACAM HAK ASASI MANUSIA

   HAM adalah hak dasar yang dimiliki oleh manusia sejak lahir, berlaku kapan saja, di mana saja, dan kepada siapa saja. Segala hal yang berhubungan dengan HAM pasti bersifat universal dan semua orang memilikinya tanpa mengenal perbedaan.

-Hak Asasi Pribadi (Personal Right)

  Hak Asasi Pribadi adalah hak yang meliputi kebebasan menyatakan pendapat, kebebasan memeluk agama, kebebasan bergerak, kebebasan untuk aktif setiap organisasi atau perkumpulan dan sebagainya.

-Hak Asasi Politik (Political Right)

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun