Masuk akal bila pendukung SN terutama anggota MKD dari Golkar, Gerindra dan PPP lebih memilih menetapkan SN melakukan pelanggaran berat, sebagai "pengganti" keputusan SN tidak melanggar kode etik DPR.
Setya Novanto Mundur
Dengan cerdik ketika posisi pertarungan di MKD sudah tak mungkin dimenangkan, SN melayangkan surat pengunduran diri sebagai Ketua DPR.
Tindakan yang dinilai bagus walaupun terlambat oleh Wakil Presiden Jusuf Kalla, karena bila tidak mundurpun akan dimundurkan (oleh keputusan MKD).
Ketua MKD, Dr Surahman Hidayat akhirnya mengumumkan sidang MKD dinyatakan ditutup setelah MKD menerima dan membahas surat resmi pengunduran diri SN sebagai Ketua DPR.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI