Mohon tunggu...
Hendi Eka Hidayat
Hendi Eka Hidayat Mohon Tunggu... Guru - Guru

.

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan Pilihan

MPLS, Masih Perlukah?

13 Juli 2023   12:58 Diperbarui: 13 Juli 2023   13:06 322
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Awal tahun pelajaran telah tiba. Orang tua peserta didik mulai sibuk dengan segala keperluan sekolah putra-putrinya. Mulai dari seragam, atribut hingga alat tulis. Juga tak ketinggalan botol dan tempat bekal sang anak. Rutinitas ini memang bukanlah rutinitas tahunan, namun di awal tahun pelajaran sekolah fenomena ini pasti terjadi.

Di antara list-list kebutuhan tersebut, terseliplah kebutuhan kegiatan MPLS. Iya MPLS, Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah. Sebuah kegiatan wajib bagi sekolah di awal tahun pelajaran sebagai bentuk pengambutan peserta didik dan pengenalan mereka kepada lingkungan sekolah, mulai dari para pendidik dan tenaga kependidikan hingga pengenalan sarana dan pra sarana sekolah.

Namun, sebenarnya perlukah MPLS ini? Sebelum ini kita ketahui terlebih dahulu sejarah dari nama MPLS ini. Di tahun 2000an, ada istilah yang dikenal dengan MOS, Masa Orientasi Siswa. Seperti namanya, kegiatan ini menyediakan informasi-informasi tentang sekolah kepada siswa. Namun, istilah MOS identik dengan perpeloncoan yang dilakukan siswa senior kepada juniornya. Tren ini banyak terjadi di banyak sekolah, hingga dinas pendidikan mulai mengatur batasan-batasan dalam kegiatan MOS ini.

Sebenarnya apa bentuk perpeloncoan yang akhirnya dilarang ini? Di antara kegiatan yang dilarang adalah perpeloncoan oleh siswa senior yang bersifat perundungan, kekerasan fisik maupun mental. Seperti siswa diperintahkan berjalan jongkok dan bahkan tidak jarang dilecehkan secara verbal maupun fisik. Juga kerap terjadi pemberian tugas yang tidak relevan, seperti membawa benda-benda dengan merek tertentu, memakai atribut dengan bahan tertentu seperti Koran dan plastik, menghitung nasi, semut, dan lain-lain. Dan yang paling tidak masuk akal adalah siswa diperintahkan berbicara dengan hewan dan tumbuhan.

Dilarangnya perpeloncoan tersebut diiringi dengan perubahan nama kegiatan menjadi Masa Orientasi Peserta Didik. Aturan yang telah berlaku belum sepenuhnya berjalan, masih kurang pemantauan dan banyak kelalaian yang terjadi di sekolah-sekolah. Dinas pendidikan mulai memberikan ultimatum tegas tentang larangan-larangan yang telah diberlakukan. Melalui pengawas dan Pembina sekolah, dinas pendidikan memantau kegiatan MPOD yang dilaksanakan sekolah sekolah.

Dikatakan bahwa adanya perpeloncoan dan perundungan dalam kegiatan MPOD ini adalah karena mindset yang telah terbentuk akan istilah orientasi siswa. Walau tanpa penelitian yang mendasar, akhirnya istilah orientasi dihilangkan dalam nama kegiatan tersebut. Maka lahirnya kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah atau MPLS.

Lantas kita kembali ke pertanyaan awal, masih perlukah kegiatan MPLS? Jawabannya adalah sangat perlu. Setidaknya ada 7 alasan pentingnya kegiatan MPLS di sekolah.

1. Peserta didik perlu mengenal dan adaptasi

Setiap sekolah memiliki budaya yang berbeda. Peserta didik sebagai salah satu warga dan civitas di sekolah sangat perlu mengenal dan beradaptasi dengan budaya dan aturan sekolah. Agar visi dan misi yang diinginkan sekolah dapat berjalan dengan baik dengan peserta didik sebagai pelaku pendidikan.

2. MPLS menjadi momen penanaman disiplin

Setiap sekolah memiliki aturan dan tata tertib, dengan MPLS peserta didik akan dikenalkan dan diarahkan untuk menjadi warga sekolah yang disiplin. Materi-materi di MPLS juga dikonsep sedemikian rupa menjadi program penanaman disiplin peserta didik.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun