Mohon tunggu...
Hen Ajo Leda
Hen Ajo Leda Mohon Tunggu... Buruh - pengajar dan pegiat literasi, sekaligus seorang buruh tani separuh hati

menulis dan bercerita tentang segala hal, yang ringan-ringan saja

Selanjutnya

Tutup

Cerita Pemilih Pilihan

Isu Migrasi Tenaga Kerja Tidak Boleh Absen dalam Kampanye Pilkada Ende 2024

27 September 2024   13:09 Diperbarui: 27 September 2024   13:36 201
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi TKI, Sumber gambar: https://regional.kompas.com, 2024

Isu Migrasi Tenaga Kerja Tidak Boleh Absen dalam Kampanye Pilkada Ende 2024

Migrasi tenaga kerja nonprosedural telah menjadi salah satu tantangan sosial-ekonomi yang kompleks di berbagai wilayah Indonesia, termasuk Kabupaten Ende, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT). Fenomena ini mencerminkan berbagai masalah struktural, seperti tingkat pengangguran, kemiskinan, dan kurangnya akses terhadap informasi mengenai mekanisme migrasi legal. 

Di tengah kondisi ini, beriringan dengan kontestasi politik pada Pilkada 2024 menghadirkan peluang sekaligus tantangan dalam penanganan isu migrasi nonprosedural di Kabupaten Ende. 

Kampanye politik menjadi ruang bagi para calon pemimpin untuk mengusulkan solusi dan program yang relevan, namun juga berpotensi memunculkan narasi populis yang tidak menyentuh akar masalah. 

Esai sederhana ini akan membahas secara ringkas mengenai bagaimana isu migrasi nonprosedural di Kabupaten Ende berpotensi menjadi bagian dari kampanye politik Pilkada 2024 dan sejauh mana para calon bupati dan wakil bupati dapat memanfaatkan momentum ini untuk menawarkan solusi konkret. Tulisan diawali dengan pembahasan ringkas tentang fenomena Migrasi non prosedural di Ende, kemudian 

Fenomena Migrasi Nonprosedural di Kabupaten Ende

Migrasi nonprosedural merupakan salah satu bentuk migrasi tenaga kerja yang dilakukan tanpa memenuhi prosedur hukum yang berlaku. 

Hasil penelitian yang dilakukan oleh Helenerius Ajo Leda (2023) menunjukkan bahwa Kabupaten Ende menyumbang jumlah migran nonprosedural yang cukup signifikan, dengan wilayah Ende-Lio menjadi salah satu kontributor terbesar. 

Fenomena ini menunjukkan bahwa sebagian besar masyarakat, terutama dari kalangan pekerja migran, tidak memiliki akses yang memadai terhadap informasi, pelatihan, dan regulasi yang mendukung migrasi legal.

Sebagai akibatnya, mereka sering kali berangkat ke luar negeri tanpa dokumen resmi dan keterampilan yang memadai, sehingga menjadi rentan terhadap eksploitasi, perdagangan manusia, dan risiko lain di negara tujuan.

Meskipun berbagai upaya telah dilakukan oleh pemerintah dan organisasi seperti Komisi Keadilan dan Perdamaian-Pastoral Migran dan Perantau (KKP-PMP) Keuskupan Agung Ende, migrasi nonprosedural tetap menjadi fenomena yang terus berlangsung. 

Hal ini mengindikasikan bahwa penanganan masalah ini membutuhkan pendekatan yang lebih kolaboratif, inklusif, dan berkelanjutan. Di sinilah kontestasi politik dalam Pilkada 2024 di Kabupaten Ende dapat memainkan peran penting dalam merumuskan kebijakan yang berpihak pada perlindungan dan pemberdayaan pekerja migran.

Dinamika Kontestasi Politik dalam Pilkada 2024

Pilkada serentak tahun 2024 di Kabupaten Ende akan diikuti oleh empat pasangan calon, yaitu Eikos Emanuel Rede dan Awaludin; Dr. Laurentius D. Gadi Djou, Akt dan Damran I. Baleti, S.E.; Drs. Djafar Achmad, M.M. dan Yustinus Sani, S.E.; serta Yosef Benediktus Badeoda, S.H., M.H. dan Dr. drg. Dominikus Minggu, M.Kes. 

Setiap pasangan calon memiliki kesempatan untuk memanfaatkan isu migrasi nonprosedural sebagai bagian dari kampanye mereka, mengingat isu ini memiliki dampak langsung terhadap kehidupan masyarakat Kabupaten Ende, khususnya keluarga yang anggota keluarganya bekerja di luar negeri.

Migrasi nonprosedural sering kali berkaitan dengan masalah kemiskinan, kurangnya akses pendidikan, dan minimnya kesempatan kerja di daerah asal. 

Oleh karena itu, solusi yang diusulkan oleh para calon bupati dan wakil bupati dalam kampanye mereka harus mencakup upaya penanganan akar permasalahan tersebut. Misalnya, program peningkatan keterampilan dan pelatihan bagi calon pekerja migran, penyediaan akses informasi mengenai mekanisme migrasi legal, serta kerja sama dengan instansi pemerintah dan organisasi non-pemerintah dalam memberikan perlindungan dan advokasi bagi pekerja migran.

Namun, dalam konteks kampanye politik, ada risiko bahwa isu migrasi nonprosedural dapat dimanfaatkan secara populis, di mana janji-janji kampanye mungkin tidak diikuti oleh implementasi kebijakan yang nyata setelah pemilihan. Oleh karena itu, masyarakat harus kritis dalam menilai sejauh mana program yang ditawarkan oleh para calon pemimpin dapat memberikan solusi yang berkelanjutan dan efektif.

Isu Migrasi Nonprosedural dengan Kampanye Politik

Dalam konteks kampanye Pilkada 2024, para calon pemimpin diharapkan mampu merumuskan kebijakan yang mengaitkan isu migrasi nonprosedural dengan program pembangunan daerah. 

Misalnya, pasangan calon dapat mempromosikan program yang berfokus pada peningkatan keterampilan kerja bagi masyarakat lokal, terutama bagi calon pekerja migran. Hal ini dapat mencakup pelatihan kejuruan, pengembangan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), serta penyediaan akses modal bagi masyarakat yang ingin membuka usaha di daerah asal.

Selain itu, para calon juga dapat memanfaatkan kampanye mereka untuk mengadvokasi kerja sama antarinstansi dalam mengatasi masalah migrasi nonprosedural. Hal ini termasuk memperkuat koordinasi antara pemerintah daerah, lembaga keagamaan, dan organisasi masyarakat sipil dalam memberikan edukasi dan perlindungan bagi pekerja migran. Kolaborasi ini dapat menjadi bagian dari strategi kampanye yang menekankan pentingnya pendekatan holistik dalam menangani masalah migrasi nonprosedural.

Isu migrasi nonprosedural juga dapat dikaitkan dengan kebijakan pembangunan infrastruktur dan peningkatan layanan publik. Misalnya, para calon pemimpin dapat berjanji untuk meningkatkan akses terhadap pendidikan dan kesehatan di daerah-daerah yang menjadi kantong migrasi, sehingga masyarakat memiliki alternatif lain selain bermigrasi secara nonprosedural. Program-program ini tidak hanya akan membantu mencegah migrasi nonprosedural, tetapi juga akan meningkatkan kualitas hidup masyarakat secara keseluruhan.

Meskipun ada potensi besar bagi para calon pemimpin untuk menjadikan isu migrasi nonprosedural sebagai bagian integral dari kampanye mereka, terdapat beberapa tantangan yang perlu dihadapi. 

Pertama, terdapat risiko bahwa isu ini hanya akan menjadi slogan kampanye tanpa tindak lanjut yang konkret setelah pemilihan. Oleh karena itu, masyarakat harus memastikan bahwa para calon pemimpin memiliki komitmen yang jelas dan strategi implementasi yang terukur dalam menangani masalah migrasi nonprosedural.

Kedua, penanganan masalah migrasi nonprosedural memerlukan pendekatan lintas sektoral yang melibatkan berbagai pihak, termasuk pemerintah pusat, daerah, lembaga keagamaan, dan organisasi masyarakat sipil. Oleh karena itu, para calon pemimpin perlu menunjukkan kemampuan mereka dalam membangun jejaring dan koordinasi dengan berbagai pihak untuk memastikan keberhasilan program yang diusulkan.

Kesimpulan

Isu migrasi nonprosedural di Kabupaten Ende merupakan fenomena sosial-ekonomi yang kompleks dan memerlukan penanganan yang serius dan berkelanjutan. Dalam kontestasi politik Pilkada 2024, para calon bupati dan wakil bupati memiliki peluang untuk menjadikan isu ini sebagai bagian dari kampanye mereka, sekaligus menunjukkan komitmen mereka dalam mengatasi masalah yang dihadapi oleh masyarakat. 

Namun, keberhasilan penanganan migrasi nonprosedural sangat bergantung pada sejauh mana program dan kebijakan yang diusulkan dapat diimplementasikan secara konkret dan berkelanjutan. Dengan demikian, Pilkada 2024 menjadi momentum penting bagi masyarakat Kabupaten Ende untuk memilih pemimpin yang mampu menghadirkan solusi nyata terhadap masalah migrasi nonprosedural yang telah lama menjadi tantangan di wilayah ini.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Cerita Pemilih Selengkapnya
Lihat Cerita Pemilih Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun