Mohon tunggu...
Hen Ajo Leda
Hen Ajo Leda Mohon Tunggu... Buruh - pengajar dan pegiat literasi, sekaligus seorang buruh tani separuh hati

menulis dan bercerita tentang segala hal, yang ringan-ringan saja

Selanjutnya

Tutup

Worklife Pilihan

Menimbang Kembali Pembatasan Usia dalam Lowongan Pekerjaan

3 Agustus 2024   04:04 Diperbarui: 3 Agustus 2024   06:31 328
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber Gambar: (ANTARA/HO-Kominfotik Jakarta Utara) Kompas.com

Menimbang Kembali Pembatasan Usia dalam Lowongan Pekerjaan

Pembatasan usia dalam lowongan kerja menjadi topik hangat di media sosial, dengan banyak warganet yang mengkritik praktik sejumlah perusahaan di Indonesia yang sering mensyaratkan usia maksimal saat membuka lowongan kerja, seperti maksimal 25, 27, atau 30 tahun.

Meskipun tidak ada aturan yang secara khusus mengatur batasan usia dalam lowongan kerja, misalnya dalam Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan disebutkan bahwa rekrutmen pekerja harus didasarkan pada bakat, minat, dan keahlian. Dengan kata lain, usia tidak dipertimbangkan dalam peraturan perundang-undangan terkait rekrutmen pekerja.

Namun demikian, masih banyak iklan lowongan pekerjaan yang mensyaratkan batas usia tertentu sebagai salah satu kriterianya. Akibatnya, banyak pelamar kerja yang mengalami kesulitan mendapatkan pekerjaan karena kandas dipersyaratan usia.

Beberapa Dasar Pertiambangan

Setiap perusahan tentu memiliki pertimbangan khusus terkait batasan usia bagi calon pekerjanya. Selain pertimbangan usia produktif calon pekerja, ada hal lain yang mungkin pertimbangan oleh perusahan.

Memproteksi Pekerja. Pembatasan usia dalam melamar pekerjaan bertujuan untuk memproteksi pekerja dari risiko keselamatan dan kesehatan kerja. Pekerja yang lebih muda atau terlalu tua mungkin menghadapi tantangan fisik yang lebih besar di lingkungan kerja tertentu. 

Dengan menetapkan batasan usia, perusahaan memastikan bahwa pekerja memiliki kemampuan fisik dan mental yang memadai untuk menjalankan tugas dengan aman dan efisien, mengurangi kemungkinan kecelakaan kerja dan masalah kesehatan yang dapat timbul dari ketidakmampuan untuk menangani beban kerja.

Antisipasi terhadap Pekerja Anak. Pembatasan usia juga berfungsi sebagai mekanisme untuk mencegah pekerja anak, yang sering kali dieksploitasi dalam kondisi kerja yang tidak aman dan upah rendah. 

Dengan menetapkan batasan usia minimum, perusahaan mematuhi peraturan hukum yang melarang pekerja anak dan memastikan bahwa semua pekerja telah mencapai usia legal untuk bekerja. 

Langkah ini melindungi hak-hak anak untuk mendapatkan pendidikan dan perkembangan yang sehat tanpa terpaksa bekerja di usia yang terlalu muda.

Usia Menunjukkan Efektivitas Sat-Set. Usia sering dianggap sebagai indikator efektivitas dan kemampuan untuk bergerak cepat serta beradaptasi dengan perubahan di lingkungan kerja. Meskipun usia tidak selalu menjamin kinerja yang tinggi, karena kemampuan individu bervariasi.

Pekerja dalam rentang usia tertentu biasanya memiliki stamina dan ketahanan yang lebih baik untuk memenuhi tuntutan pekerjaan. Oleh karena itu, perusahaan cenderung mencari pekerja yang dianggap mampu meningkatkan produktivitas dan profit melalui kinerja yang konsisten dan efisien.

Pengaturan Fleksibelitas Upah. Pekerja yang lebih muda atau kurang berpengalaman sering kali menerima upah yang lebih rendah karena mereka belum memiliki standar gaji yang tinggi. 

Perusahaan mungkin memanfaatkan kondisi ini untuk menekan biaya tenaga kerja. Dalam skema kerja outsourcing seperti saat ini, Jika pekerja pemula mengeluhkan upah rendah, perusahaan dapat dengan mudah menggantinya dengan kandidat lain. 

Dengan demikian, pembatasan usia membantu perusahaan dalam menegosiasikan upah dan mengelola biaya tenaga kerja secara lebih efisien, terutama dalam industri yang sangat kompetitif.

Citra Perusahaan. Usia karyawan juga dapat mempengaruhi citra perusahaan. Perusahaan yang mempekerjakan karyawan dalam rentang usia yang ideal mungkin dipandang lebih progresif, dinamis, dan mampu beradaptasi dengan perkembangan zaman. 

Sebaliknya, jika perusahaan terlihat mempekerjakan karyawan yang terlalu muda atau terlalu tua secara tidak proporsional, hal ini bisa mempengaruhi persepsi publik dan reputasi perusahaan. Pembatasan usia membantu perusahaan menjaga citra yang seimbang dan positif di mata publik.

Batasan Usia dalam Lowongan Kerja Dianggap Diskriminasi

Pembatasan usia dalam melamar pekerjaan sering kali dianggap sebagai bentuk diskriminasi usia, atau yang dikenal dengan istilah "ageism."Diskriminasi usia ini terjadi ketika individu diperlakukan berbeda atau tidak adil karena usia mereka, baik terlalu muda maupun terlalu tua.

Banyak pihak berpendapat bahwa pembatasan usia dalam dunia kerja merugikan individu serta menutup peluang yang seharusnya mereka dapatkan berdasarkan kualifikasi dan kompetensi, bukan usia. Salah satu argumen utama yang diajukan oleh mereka yang menentang pembatasan usia adalah bahwa hal ini mengabaikan kemampuan individu secara keseluruhan.

Usia tidak selalu menjadi indikator yang akurat mengenai kemampuan seseorang untuk melakukan pekerjaan dengan baik. Ada banyak pekerja muda yang mungkin belum memiliki pengalaman, tetapi sangat berbakat dan penuh semangat.

Sebaliknya, banyak pekerja yang lebih tua memiliki pengalaman berharga, keterampilan yang sudah terasah, dan pengetahuan yang mendalam tentang bidang mereka. Pembatasan usia dapat menghalangi individu-individu ini dari kesempatan untuk berkontribusi secara maksimal.

Selain itu, pembatasan usia dianggap sebagai pelanggaran terhadap prinsip keadilan dan kesetaraan. Dalam lingkungan kerja yang ideal, setiap individu seharusnya memiliki kesempatan yang sama untuk melamar pekerjaan dan berkembang berdasarkan kemampuan mereka. Pembatasan usia menciptakan hambatan yang tidak adil dan tidak berdasar, membatasi akses ke peluang kerja hanya karena faktor usia.

Pembatasan usia juga dianggap menambah tingkat pengangguran. Ketika perusahaan memberlakukan batasan usia, pekerja yang tidak memenuhi syarat usia akan mambah barisan pengangguran yang kemudia berkontribusi pada kemiskinan, yang pada gilirannya dapat menambah beban sosial dan ekonomi.

Kesimpulan

Dengan demikian, berhadapan dengan pro dan kontra pembatasan usia dalam melamar pekerjaan, sejatinya perusahaan dapat menerapkan pendekatan yang lebih fleksibel, inklusif dan adil. Solusi utama adalah memperjelas alasan di balik pembatasan usia, seperti menekankan perlunya keterampilan dan pengalaman yang relevan.

Selain itu, pemerintah dapat merancang kebijakan yang mendorong inklusivitas dengan melarang diskriminasi usia dalam melamar pekerjaan secara eksplisit dalam peraturan ketenagakerjaan.

Kombinasi kebijakan pemerintah yang mendukung dan praktik perusahaan yang inklusif dapat membantu menciptakan keadilan dan tanpa diskriminasi.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Worklife Selengkapnya
Lihat Worklife Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun