Tujuannya adalah untuk mengubah persepsi masyarakat tentang menyusui dan menciptakan lingkungan yang lebih mendukung bagi ibu menyusui. Dengan meningkatnya kesadaran publik, diharapkan lebih banyak orang yang memberikan dukungan dan menghargai upaya ibu dalam menyusui.
Dukungan dari kebijakan pemerintah yang mendukung ibu menyusui sangat diperlukan untuk mengatasi tantangan ini. Peraturan Pemerintah Nomor 33 Tahun 2012 menggarisbawahi pentingnya ASI eksklusif sebagai hak bayi tanpa tambahan makanan atau minuman lain. Kebijakan ini seharusnya menekankan kebahagiaan ibu sebagai indikator utama keberhasilan menyusui dan kesehatan anak.
Pemerintah dan perusahaan perlu memperpanjang durasi cuti melahirkan hingga enam bulan. Dengan demikian, ibu memiliki waktu yang cukup untuk menyusui bayi secara eksklusif dan memulihkan kesehatannya setelah melahirkan. Kebijakan ini juga harus menjamin bahwa ibu tidak akan mengalami diskriminasi atau kehilangan kesempatan karier karena mengambil cuti yang lebih lama.
Selain itu, tempat kerja harus menyediakan ruang menyusui yang nyaman, bersih, dan privat. Ruangan ini harus dilengkapi dengan kursi yang nyaman, fasilitas penyimpanan ASI, dan fasilitas sanitasi yang memadai. Dengan adanya ruang menyusui yang layak, ibu dapat memompa ASI dengan tenang dan higienis selama jam kerja.
Layanan konseling dan dukungan psikologis bagi ibu menyusui sangat penting untuk mengurangi stres dan meningkatkan produksi ASI. Dukungan psikologis ini juga dapat membantu ibu merasa lebih didukung dan dihargai, yang berdampak positif pada kesehatan mental mereka.
Dengan demikian diharapkan ibu terutama yang bekerja, dapat memberikan ASI eksklusif dengan lebih mudah, efektif dan berkualitas. Hal ini tidak hanya akan berdampak positif bagi kesehatan ibu dan bayi, tetapi juga akan membantu menciptakan generasi penerus yang lebih sehat dan cerdas, yang siap memimpin Indonesia menuju kejayaan pada tahun 2045.
Pada akhirnya perlunya kita mengucapkan: Selamat Hari ASI Sedunia, 1 Agustus 2024.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H