Mohon tunggu...
Hen Ajo Leda
Hen Ajo Leda Mohon Tunggu... Buruh - buruh tani separuh hati

menulis dan bercerita tentang segala hal, yang ringan-ringan saja

Selanjutnya

Tutup

Vox Pop

Dari Wantimpres ke DPA, Memperkuat Demokrasi atau Oligarki?

25 Juli 2024   17:18 Diperbarui: 25 Juli 2024   18:34 244
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Namun, dengan mengembalikan kedudukan DPA dan memberikan wewenang yang lebih besar, ada kekhawatiran bahwa hal ini dapat mengganggu keseimbangan kekuasaan dalam pemerintahan. 

Dengan menghapus larangan bagi anggota DPA untuk merangkap jabatan di partai politik, ormas, dan lain-lain, independensi dewan ini dapat dipertanyakan, dan kebijakan yang dihasilkan mungkin lebih cenderung menguntungkan kelompok tertentu dibandingkan kepentingan umum.

Di tengah pro-kotra revisi UU Wantimpres menjadi DPA mencerminkan dinamika politik yang kompleks di Indonesia. Meskipun perubahan ini dapat memperkuat peran dewan dalam pemerintahan, ada kekhawatiran besar tentang potensi penyalahgunaan kekuasaan dan dampaknya pada demokrasi. 

Dengan meningkatnya peran dan kedudukan DPA, penting untuk memastikan bahwa perubahan ini benar-benar bermanfaat bagi rakyat dan tidak hanya sebagai alat politik untuk memperkuat kekuasaan presiden dan pendukungnya. 

Transparansi, akuntabilitas, dan integritas harus menjadi prinsip utama dalam pelaksanaan revisi ini untuk menjaga kepercayaan publik terhadap pemerintahan. 

Keberhasilan revisi ini akan sangat bergantung pada bagaimana pemerintah dan DPR menjalankannya, serta bagaimana masyarakat dan media mengawasi implementasinya.

Referensi:

https://www.liputan6.com/news/read/5648171/headline-revisi-uu-wantimpres-ubah-dpa-jadi-setara-presiden-apa-urgensinya

https://nasional.kompas.com/read/2024/07/16/15292931/revisi-uu-wantimpres-yusril-kedudukan-dpa-jadi-setara-presiden?page=all

https://nasional.kompas.com/read/2024/07/12/11413751/revisi-uu-wantimpres-jadi-dpa-mahfud-agar-seseorang-tetap-punya-kedudukan?page=all

https://nasional.tempo.co/read/1890794/pro-kontra-soal-revisi-uu-wantimpres-yang-akan-aktifkan-lagi-dewan-pertimbangan-agung

https://www.bbc.com/indonesia/articles/c51yg0z71w8o

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Vox Pop Selengkapnya
Lihat Vox Pop Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun