Namun, dengan mengembalikan kedudukan DPA dan memberikan wewenang yang lebih besar, ada kekhawatiran bahwa hal ini dapat mengganggu keseimbangan kekuasaan dalam pemerintahan.Â
Dengan menghapus larangan bagi anggota DPA untuk merangkap jabatan di partai politik, ormas, dan lain-lain, independensi dewan ini dapat dipertanyakan, dan kebijakan yang dihasilkan mungkin lebih cenderung menguntungkan kelompok tertentu dibandingkan kepentingan umum.
Di tengah pro-kotra revisi UU Wantimpres menjadi DPA mencerminkan dinamika politik yang kompleks di Indonesia. Meskipun perubahan ini dapat memperkuat peran dewan dalam pemerintahan, ada kekhawatiran besar tentang potensi penyalahgunaan kekuasaan dan dampaknya pada demokrasi.Â
Dengan meningkatnya peran dan kedudukan DPA, penting untuk memastikan bahwa perubahan ini benar-benar bermanfaat bagi rakyat dan tidak hanya sebagai alat politik untuk memperkuat kekuasaan presiden dan pendukungnya.Â
Transparansi, akuntabilitas, dan integritas harus menjadi prinsip utama dalam pelaksanaan revisi ini untuk menjaga kepercayaan publik terhadap pemerintahan.Â
Keberhasilan revisi ini akan sangat bergantung pada bagaimana pemerintah dan DPR menjalankannya, serta bagaimana masyarakat dan media mengawasi implementasinya.
Referensi:
https://www.bbc.com/indonesia/articles/c51yg0z71w8o